Kapolres Ngada Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Hotel, Order Korban Dari Wanita Inisial F
Terungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman terhadap anak di bawah umur dilakukan di hotel.
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Terungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman terhadap anak di bawah umur dilakukan di hotel.
Peristiwa tersebut terjadi pada 11 Juni 2024.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi mengatakan kronologis tindak kekerasan yang dilakukan AKBP Fajar Widyadharma.
Kronologis tersebut diperoleh kepolisian berdasarkan keterangan saksi-saksi.
Pesan Lewat Seorang Wanita Berinisial F
Kombes Patar Silalahi mengatakan awalnya AKBP Fajar Widyadharma mengorder anak berusia enam tahun lewat seorang wanita berinisial F.
Kemudian F membawa anak yang dipesan AKBP Fajar ke kamar hotel di yang berada di kawasan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Desakan Hukuman Berat untuk Kapolres Ngada AKBP Fajar Terkait Kekerasan Seksual Anak
Kamar hotel tersebutnya sebelumnya sudah dipesan AKBP Fajar.
"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024," kata Patar Silalahi saat konferensi pers di Polda NTT, Selasa (11/3/2025) sore.
Atas jasanya, F mendapatkan bayaran Rp 3 juta dari AKBP Fajar Widyadharma.
Diduga saat melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, AKBP Fajar Widyadharma merekam video.
Baca juga: Awal Mula Kapolres Ngada Ditangkap: Temuan Video Pencabulan Anak di Situs Porno Australia
Kemudian video tersebut pun diduga diunggah ke situs dewasa luar negeri.
Penyidik saat ini telah memeriksa sembilan saksi, termasuk F yang berperan sebagai pemasok anak di bawah umur.
"Sampai saat ini total sudah sembilan orang saksi yang sudah diperiksa," kata Patar Silalahi.
Menurut Patar Silalahi, korban dalam kasus kekerasan seksual tersebut satu orang.
Bukti Video Tindak Asusila Dari Polisi Australia
Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan AKBP Fajar Widyadharma terungkap setelah Polri menerima laporan dari polisi Australia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.