Rabu, 1 Oktober 2025

Kapolres Ngada Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Hotel, Order Korban Dari Wanita Inisial F

Terungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman terhadap anak di bawah umur dilakukan di hotel.

Penulis: Adi Suhendi
Poskupang.com/ Charles Abar
KAPOLRES NGADA - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman saat pimpin apel gelar pasukan Operai Mantap Praja Turangga , Senin 26 Agustus 2024. Kini ia diamankan Propam buntut kasus pencabulan dan Narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Terungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman terhadap anak di bawah umur dilakukan di hotel.

Peristiwa tersebut terjadi pada 11 Juni 2024.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi mengatakan kronologis tindak kekerasan yang dilakukan AKBP Fajar Widyadharma.

Kronologis tersebut diperoleh kepolisian berdasarkan keterangan saksi-saksi.

Pesan Lewat Seorang Wanita Berinisial F

Kombes Patar Silalahi mengatakan awalnya AKBP Fajar Widyadharma mengorder anak berusia enam tahun lewat seorang wanita berinisial F.

Kemudian F membawa anak yang dipesan AKBP Fajar ke kamar hotel di yang berada di kawasan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Desakan Hukuman Berat untuk Kapolres Ngada AKBP Fajar Terkait Kekerasan Seksual Anak

Kamar hotel tersebutnya sebelumnya sudah dipesan AKBP Fajar.

"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024," kata Patar Silalahi saat konferensi pers di Polda NTT, Selasa (11/3/2025) sore.

Atas jasanya, F mendapatkan bayaran Rp 3 juta dari AKBP Fajar Widyadharma.

Diduga saat melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, AKBP Fajar Widyadharma merekam video.

Baca juga: Awal Mula Kapolres Ngada Ditangkap: Temuan Video Pencabulan Anak di Situs Porno Australia

Kemudian video tersebut pun diduga diunggah ke situs dewasa luar negeri.

Penyidik saat ini telah memeriksa sembilan saksi, termasuk F yang berperan sebagai pemasok anak di bawah umur.

"Sampai saat ini total sudah sembilan orang saksi yang sudah diperiksa," kata Patar Silalahi.

Menurut Patar Silalahi, korban dalam kasus kekerasan seksual tersebut satu orang.

Bukti Video Tindak Asusila Dari Polisi Australia

Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan AKBP Fajar Widyadharma terungkap  setelah Polri menerima laporan dari polisi Australia.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved