Senin, 29 September 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

KPAI Kecam Aksi Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak dan Sebarkan Video

KPAI mengecam tindakan bejat yang dilakukan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
AKSI BEJAT POLISI - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam tindakan bejat yang dilakukan eks Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur. Fajar ditangkap Propam Mabes Polri pada Kamis (20/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam tindakan bejat yang dilakukan eks Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.

AKBP Fajar juga merekam video aksi kekerasan seksual ketiga korban dan menjualnya ke situs luar negeri.

"KPAI mengecam keras setiap tindak kekerasan seksual terhadap anak, terlebih yang dilakukan oleh pejabat publik," ungkap Komisioner KPAI, Dian Sasmita kepada Tribunnews, dikutip pada Selasa (11/3/2025). 

Dian mengatakan kasus kekerasan seksual yang dilakukan AKBP Fajar perlu menjadi perhatian serius.

"Aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi anak namun telah melakukan kekerasan terhadap anak."

"Bahkan berdasarkan informasi media, jika oknum tersebut mengedarkan video porno di situs luar negeri," ungkap Dian.

Proses Hukum Harus Serius dan Transparan

Dian menekankan proses hukum harus berjalan secara serius dan transparan.

KPAI meminta pihak Direktorat Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Mabes Polri memberikan atensi serius.

Dian meminta Polri memastikan kasus ini ditangani sesuai UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Perlindungan Anak.

"Dan pelaku kekerasaan mempertanggungjawabkan secara hukum pidana," tegasnya.

Baca juga: Awal Mula Kasus Pencabulan Anak di NTT Terungkap, Kapolres Ngada AKBP Fajar Sebarkan Video

Perbaikan Sistem Perlindungan Anak

Menurut Dian, kasus ini juga menunjukkan perlunya perbaikan sistem perlindungan anak di Indonesia.

Negara harus memastikan bahwa setiap anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun dalam interaksi dengan institusi lain.

Langkah preventif, seperti edukasi tentang hak anak, penguatan mekanisme pengawasan, serta akses mudah bagi korban untuk melaporkan kasus kekerasan, harus terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang.

"KPAI mendesak adanya perbaikan dalam proses rekrutmen, pelatihan, serta pengawasan terhadap aparat kepolisian guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan," ungkapnya. 

KPAI juga menekankan pentingnya perlindungan dan pemulihan bagi anak korban, termasuk korban kejahatan digital. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan