Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada
KPAI Kecam Aksi Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak dan Sebarkan Video
KPAI mengecam tindakan bejat yang dilakukan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak.
Negara lewat pemerintah daerah dan kementerian terkait harus hadir untuk memastikan keamanan dan perlindungan penuh bagi korban selama proses hukum berlangsung.
"Termasuk memastikan hak restitusi korban dapat dipenuhi. Selain itu, rehabilitasi psikologis dan sosial bagi korban yang komprehensif melibatkan para tenaga profesional sangat penting bagi anak," ungkap Dian.
KPAI terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Sosial, serta UPTD PPA Provinsi NTT guna memastikan adanya langkah konkret dalam perlindungan hak-hak anak yang menjadi korban kekerasan.
AKBP Fajar ditangkap Propam Mabes Polri pada Kamis (20/2/2025) lalu.
AKBP Fajar Positif Narkoba
Sementara itu Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyatakan hasil tes urine menunjukkan AKBP Fajar positif menggunakan narkoba.
"AKBP F sekarang masih dilakukan pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri, kemudian dari hasil tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba," ungkapnya, Selasa (4/3/2025).
Dengan adanya kasus ini, anggota Polda NTT diharapkan menjaga nama baik institusi dengan tidak melanggar nilai Tri Brata dan Catur Prasetya.
"Kita imbau kepada teman-teman yang ada di Polda NTT untuk menjaga marwah institusi Polri," tukasnya.
Tanggapan Kompolnas
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, berharap AKBP Fajar tak hanya dikenakan kode etik namun juga dijerat pidana.
“Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak."
"Yang kedua, kasus kekerasan seksualnya,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).
Menurutnya, Propam Polri sudah mengantongi hasil penyelidikan namun belum diungkap ke publik.
“Pasti awal-awal diperiksa oleh paminal dan sebagainya. Saya yakin saat ini sedang berjalan prosesnya,” lanjutnya.
Penangkapan AKBP Fajar dianggap sebagai langkah positif yang dilakukan Propam Polri agar kasus serupa tidak terulang.
“Bahwa aksi tidak tinggal diam ini langkah positif dan harus kita dorong,” pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di PosKupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Kapolres Ngada Cabuli Anak 3 Tahun, 12 Tahun dan 14 Tahun, Kirim Video ke Situs Porno
(Tribunnews.com/Gilang, Mohay) (PosKupang.com/Irfan Hoi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual-percobaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.