Selasa, 30 September 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Reza Indragiri Sebut Eks Kapolres Ngada Sangat Jahat: Sekali Gebrak Memangsa 3 Anak, Dia Fasih

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri menyebut kejahatan yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar, sangat jahat.

TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO/Tribunnews.com/ Reynas Abdila
KAPOLRES NGADA DITANGKAP - Ahli psikologi forensik Reza Indragiri menyebut kejahatan yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar, sangat jahat. Foto kolasi Tribunnews.com, Sabtu (15/3/2025). 

Melansir TribunJakarta.com, AKBP Fajar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus asusila dan narkoba.

Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto mengatakan, apa yang dilakukan AKBP Fajar masuk dalam kategori pelanggaran berat.

"Sampai kita gelar perkara ini, masuk kategori berat, sehingga statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Propam Polri," katanya di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2/2025).

Pada Senin (17/3/2025) mendatang, AKBP Fajar bakal menjalani sidang Kode Etik Polri (KKEP).

Adapun dalam kasus asusila, AKBP Fajar terbukti telah mencabuli empat korban, tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Sementara satu korban sudah berusia dewasa.

"Dari penyelidikan pemeriksaan melalui kode etik dari Wabprof, ditemukan fakta bahwa FLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak 3 orang dan satu orang usia dewasa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis.

Trunoyudo menjelaskan, tiga anak yang menjadi korban pencabulan itu masing-masing berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun.

Untuk korban dewasa yang dicabuli berusia 20 tahun.

Kejinya, ketika melakukan pencabulan itu, eks Kapolres Ngada merekamnya.

Oleh AKBP Fajar, rekaman video itu diunggah ke situs dewasa Australia.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Reynas Abdila)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved