Minggu, 10 Agustus 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Kompolnas Ungkap Kemungkinan Adanya Tersangka Baru di Kasus Eks Kapolres Ngada, Berasal dari Sipil

Komisione Kompolnas Choirul Anam mengungkap kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan asusila dan penggunaan Narkoba Kapolres Ngada.

WartaKotalive.com
KAPOLRES NGADA CABUL - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (13/3/2025). Fajar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Total korban ada 4 orang termasuk 1 dewasa. Komisione Kompolnas Choirul Anam mengungkap kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan asusila dan penggunaan Narkoba Kapolres Ngada. 

Fajar juga dihadirkan kepada awak media dalam konferensi pers di Mabes Polri tersebut.

Dia terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye serta masker hitam.

"Antara lain, saya akan menyebutkan anak satu, anak dua, anak tiga. Anak satu usia 6 tahun, anak 2 usia 13 tahun, anak 3 usia 16 tahun. Dan orang dewasa dengan inisial SHDR usia 20 tahun," kata Trunoyudo.

Baca juga: Merasa Terpukul dan Marah, Orang Tua Korban Ingin Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Dihukum Mati

Sidang Kode Etik Dugaan Asusila Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Digelar Tertutup

AKBP Fajar menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dalam kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur.

Berdasarkan pantauan Tribunnews, sidang kode etik dimulai pukul 10.35 WIB di Ruang Sidang Div Propam Polri Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

Terduga pelanggar terlihat mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) saat memasuki ruang sidang.

Sidang KKEP yang dijalani AKBP Fajar ini berlangsung tertutup.

Baca juga: Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Etik, Kompolnas Yakin Bakal Dipecat Tidak Hormat

Tidak ada siaran melalui saluran virtual yang dapat disaksikan awak media maupun publik.

Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan terbaru soal sidang KKEP yang masih berlangsung.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reynas Abdila)(WartakotaLive.com/Ramadhan L Q)

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tersangka Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar akan Tambah, Komisioner Kompolnas: Ada dari Sipil.

Baca berita lainnya terkait Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan