Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, Oknum TNI Terduga Penembak 3 Polisi di Lampung Kini Ditahan
Dua oknum TNI, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah terduga pelaku penembakan yang menewaskan 3 anggota polisi telah ditahan di Pomad.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Dua oknum TNI, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah terduga pelaku penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi telah ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan.
Dilansir TribunLampung.co.id, Peltu Lubis merupakan anggota TNI yang menjabat sebagai Dansubramil Negara Batin.
Sementara itu, Kopka Basarsyah adalah anggota Subramil Negara Batin.
Di antara mereka berdua, ada yang menyerahkan diri dan dijemput di rumahnya.
Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, membenarkan dua oknum TNI ditahan terkait kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung.
"Benar sudah ditahan," kata Eko, Selasa (18/3/2025).
Namun, Kolonel Eko enggan berspekulasi mengenai keterlibatan kedua anggota tersebut.
Baca juga: Komjen Fadil hingga Eks Jenderal Tundukkan Kepala, Kutuk Keras Pelaku Penembakan 3 Polisi di Lampung
Sementara itu, di media sosial beredar video yang memperlihatkan penangkapan diduga pelaku penembakan tiga personel polisi di Way Kanan.
Dalam tayangan Kompas TV, sempat terjadi kericuhan dalam penangkapan tersebut karena pihak keluarga menghalangi petugas.
Walau begitu, anggota PM TNI AD berhasil membawa Kopka Basarsyah.
Pelaku tampak berbadan tambun dan mengenakan kaus motif loreng hijau.
Kopka Basarsyah langsung diborgol dengan tangan di belakang.
Sementara, rekan Kokpa Basarsyah, Peltu Lubis sudah terlebih dahulu menyerahkan diri ke polisi.
Saat proses penangkapan, sejumlah masyarakat yang ada di sekitar kediaman terduga pelaku tersebut terlihat merekam peristiwa itu.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, dan dua anggota polisi tewas setelah baku tembak dengan para pelaku judi sabung ayam.
Sumber: TribunSolo.com
Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Kopda Bazarsah Jadi Prajurit TNI Pertama yang Divonis Hukuman Mati di Pengadilan Militer Palembang |
---|
Rekam Jejak Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah, Punya Kekayaan Rp499 Juta |
---|
Kopda Bazarsah Tetap Divonis Hukuman Mati meski Tak Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana |
---|
BREAKING NEWS: Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati usai Tembak 3 Polisi saat Gerebek Sabung Ayam |
---|
Karier 27 Tahun Kandas Peltu Yun Heri Lubis Dipecat dari TNI Divonis 3,5 Tahun, Keluarga Korban Puas |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.