Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Kriminolog UI Adrianus Meliala Duga Penggerebekan Sabung Ayam di Way Kanan Perintah dari Jakarta
Penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, diduga karena Polsek Negara Batin mendapat perintah langsung dari Mabes Polri di Jakarta.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan bahwa saat penggerebekan berlangsung, polisi sempat mengeluarkan senjata api dan mengeluarkan tembakan peringatan.
Dari lokasi tempat yang sama, tembakan polisi kemudian dibalas hingga menyebabkan tiga anggota Polri tersebut tewas ditembak
"Ada tembakan balik dari lokasi kejadian. Ini yang menjadi hal yang harus dipahami, siapa yang menembak, siapa yang gunakan senjata apa, ini masih dalam proses investigasi lapangan," kata Eko di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (18/3/2025), dilansir dari Kompas.com.
Eko menuturkan bahwa senjata yang digunakan untuk menembak tiga polisi tersebut hingga kini belum ditemukan.
Tetapi, amunisi yang bersarang di tubuh korban akan dilakukan uji balistik.
Uji balistik ini akan mengungkap sumber senjata api yang digunakan oleh pelaku.
"Nah, yang perlu saya tambahkan sedikit, mungkin kita semua tahu bahwa daerah lokasi yang digunakan dalam sabung ayam ini, daerah yang istilahnya 'Texas', 'hitam'," jelas Eko.
"Artinya, senjata-senjata (api) yang beredar di sana yang sudah turun-temurun kita ketahui, jadi perbincangan umum, dapat dari mana," lanjutnya.
Dengan demikian, Eko meminta seluruh pihak untuk bersabar dan menunggu hasil investigasi, termasuk pemeriksaan 2 oknum TNI AD yang diduga terlibat dalam penembakan ini.
Sumber: Tribun Jakarta
Polisi Gugur Ditembak di Lampung
TNI AD Ungkap Nasib Kopda Bazarsah Setelah Dijatuhi Vonis Mati dan Dipecat Dari Militer |
---|
19 Hal Beratkan Vonis Mati Kopda Bazarsah: Sadis, Rusak Hubungan TNI-Polri, hingga Curi Amunisi |
---|
Kopda Bazarsah Jadi Prajurit TNI Pertama yang Divonis Hukuman Mati di Pengadilan Militer Palembang |
---|
Rekam Jejak Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah, Punya Kekayaan Rp499 Juta |
---|
Kopda Bazarsah Tetap Divonis Hukuman Mati meski Tak Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.