Preman THR Diringkus Polisi Usai Palak Pemilik Warung di Sumedang, Minta Duit Rp10 Ribu-Rp20 Ribu
Uang THR Lebaran yang diminta jumlahnya bervariasi, yakni antara Rp 10.000 hingga Rp 20.000 per warung
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG – Pria berinisial DP (42) ditangkap oleh Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Jatinangor, karena terbukti melakukan pemalakan kepada pemilik warung.
Pelaku, warga Dusun Ciawi, Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, melakukan aksi pemalakan dengan modus meminta uang untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri kepada sejumlah pemilik warung.
Kejadian ini terjadi pada Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, tindakan pemalakan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan ulah pelaku.
DP meminta uang dengan dalih untuk "THR Lebaran" yang jumlahnya bervariasi, yakni antara Rp 10.000 hingga Rp 20.000 per warung.
Pelaku telah mengunjungi empat warung di wilayah tersebut dan berhasil mengumpulkan uang hasil pemalakan sebesar Rp 60.000.
Baca juga: Bentrok Antarwarga di Sorong Dipicu Kasus Pemalakan, Kabag Ops & 3 Polisi Terluka, 2 Warga Tertembak
Polisi Amankan Barang Bukti
Setelah menerima laporan, Tim Reskrim Polsek Jatinangor langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti uang hasil pemalakan.
DP kemudian dibawa ke Mapolsek Jatinangor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepada Tribun Jabar, Awang mengungkapkan bahwa selain dilakukan pemeriksaan, pelaku juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan tidak meresahkan masyarakat.
DP juga telah berjanji untuk tidak melakukan aksi premanisme di kemudian hari.
Aksi pemalakan ini menjadi bukti betapa pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan tindak kriminal.
Polisi berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap waspada terhadap tindakan premanisme yang dapat meresahkan lingkungan sekitar.
Diharapkan, dengan adanya penangkapan ini, situasi di wilayah Jatinangor dan sekitarnya semakin aman dan kondusif, khususnya menjelang Lebaran.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Meminta THR ke Warung-warung, Preman di Jatinangor Sumedang Diringkus Polisi
Sumber: Tribun Jabar
Retret Kepala Daerah Banjir Kritikan, Wamendagri: Perusahaan 10 Pegawai Saja Butuh Outbound |
![]() |
---|
Tak Lagi di Akmil Magelang, Ini Alasan Retret Kepala Daerah II Digelar di Kampus IPDN Sumedang |
![]() |
---|
1.606 Surat Dispensasi Pernikahan Dini Dipalsukan Eks Panitera dan Pegawai KUA Sumedang, Masih Sah? |
![]() |
---|
Modus Oknum PNS KUA dan Eks Panitera Pengadilan Agama Sumedang Palsukan Surat Dispensasi Nikah |
![]() |
---|
Mantan Panitera dan Pegawai KUA Sumedang Palsukan Surat Dispensasi Pernikahan Dini: Tarif Rp1,5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.