Guru Honorer SD di Lumajang Diduga Lecehkan Murid Lewat Video Call, Terancam 4 Tahun Penjara
Guru honorer di sebuah SD di Lumajang, Jawa Timur diduga melecehkan salah satu siswinya melalui video call. Pelaku berhasil ditangkap dan dipecat.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Garudea Prabawati
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang Nugraha Yudha Mudiarto mengatakan, oknum guru olah raga itu masih berstatus honorer.
Namun, Yudha tidak mengetahui berapa lama Jumadi telah mengajar.
Hal ini dikarenakan data yang bersangkutan sudah tidak ada di dalam data pokok pendidikan (Dapodik).
"Statusnya masih guru tidak tetap atau honorer, kalau persisnya berapa tahun mengajar kurang tahu ya karena sudah tidak ada di Dapodik, tapi kalau lihat umurnya yang saat ini 35 tahun kemungkinan sudah lama," kata Yudha di Kantor Bupati Lumajang, Selasa (15/4/2025).
Yudha menegaskan, pelaku telah resmi diberhentikan dari sekolah.
Adapun prosesi pemecatan yang bersangkutan dilakukan pada Jumat (11/4/2025) malam, usai pihak sekolah mendapatkan laporan dari keluarga korban.
"Sudah dipecat, jadi Jumat malam itu setelah dapat laporan langsung saya perintahkan untuk dipecat dan saat itu juga langsung dikeluarkan dari Dapodik," jelas Yudha.
Yudha menyampaikan rasa prihatin atas kejadian yang menimpa korban.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mendampingi korban guna membantu proses pemulihan dari trauma yang dialami.
"Kita lakukan pendampingan, kemarin instrumen asesmen juga sudah kirim untuk mengetahui seberapa dalam trauma yang dialami korban," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Guru SD Negeri di Lumajang Ditangkap Polisi, Hasil Video Call Tak Senonoh ke Murid
(Tribunnews.com/Falza) (Kompas.com/Miftahul Huda) (Surya.co.id/Farid Mukarrom)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.