Caleg Gagal di Karanganyar Jadi Tersangka Korupsi Hibah 20 Sapi, Motif Buat Kelompok Ternak Fiktif
Warga Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi hibah sapi.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Suci BangunDS
dok. FAO
ILUSTRASI SAPI - TM (42), warga Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi hibah sapi, beberapa waktu lalu. Mantan caleg Pemilu 2019 dan 2024 itu ditetapkan tersangka dugaan korupsi hibah 20 ekor dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian (Kementan).
Saat ini, dugaan tindak pidana tersebut, masih dalam pengembangan unit tindak pidana korupsi Satreskrim Polres Karanganyar.
"Sehingga hal tersebut mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara dan atau Kerugian Perekonomian Negara yang diukur berdasarkan kinerja," ucap dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Warga Karanganyar Tersangka Korupsi Hibah Sapi, Modus Bikin Regu Ternak Fiktif, Terima Bantuan DPR.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.