Kamis, 11 September 2025

Caleg Gagal di Karanganyar Jadi Tersangka Korupsi Hibah 20 Sapi, Motif Buat Kelompok Ternak Fiktif

Warga Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi hibah sapi.

dok. FAO
ILUSTRASI SAPI - TM (42), warga Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi hibah sapi, beberapa waktu lalu. Mantan caleg Pemilu 2019 dan 2024 itu ditetapkan tersangka dugaan korupsi hibah 20 ekor dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian (Kementan). 

Saat ini, dugaan tindak pidana tersebut, masih dalam pengembangan unit tindak pidana korupsi Satreskrim Polres Karanganyar.

"Sehingga hal tersebut mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara dan atau Kerugian Perekonomian Negara yang diukur berdasarkan kinerja," ucap dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Warga Karanganyar Tersangka Korupsi Hibah Sapi, Modus Bikin Regu Ternak Fiktif, Terima Bantuan DPR

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan