Modus Tilang, Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota Diduga Lecehkan Siswi SMK di Kantor Polisi
Namun, bukannya memproses tilang, MR malah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap GPN.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
"Kami berkomitmen untuk memroses kasus ini secara transparan dan akuntabel sesuai dengan hukum, kode etik profesi Polri, serta peraturan disiplin yang berlaku," tegasnya.
Menurutnya, tidak ada tempat bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran, sehingga pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terbukti bersalah.
"Polda NTT menjunjung tinggi kepercayaan masyarakat dan akan memastikan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya," ujar dia.
Kasus ini mestinya jadi pelajaran bagi kita semua. Bahwa perilaku yang nyelenah hanya akan membawa petaka.
Baca juga: Akui Korban Bukan Pasiennya, Dokter RS Persada Malang Terduga Pelaku Pelecehan Kembali Berdalih
Anggota DPRD Geram
Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Agus Nahak merespons dugaan pelecehan anggota Satuan Polisi Lalu lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota terhadap seorang siswi SMK.
Politikus Golkar itu menyebut, bisa saja ada korban lain yang hingga kini belum berani menyampaikan ke publik. Dia menyayangkan tindakan anggota kepolisian terhadap anak dibawa umur itu.
Meski begitu, Agus Nahak menyebut pelaporan dari korban ini, paling tidak membuka kelakuan buruk dari oknum anggota Polri itu. Ia meminta Kapolresta Kupang Kota agar menindaklanjuti masalah serius ini.
"Ini dia berani omong, jangan sampai banyak lagi. Pak Kapolresta kita minta perhatiannya. Apalagi anak dibawa umur, aduh. Akhirnya kita jadi khawatir," kata Agus Nahak, Selasa (6/5/2025) di Kantor DPRD NTT.
Dia menyayangkan tindakan bejat dari oknum anggota Polisi itu. Apalagi, tindakan itu dilakukan seorang aparat penegak hukum yang setiap hari memberi pelayanan kepada masyarakat.
"Apalagi seorang aparat penegak hukum, hari-hari di lapangan itu, melakukan dugaan pelecehan. Bahaya ini. Kalau dia tidak bawa SIM, oke, ditilang saja. Tapi jangan dibuat begitu," katanya.
Baca juga: Dilaporkan Dokter RS Persada Malang yang Diduga Pelaku Pelecehan, Korban Ungkap Fakta Baru
Potensi Sanksi PTDH
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, mengaku belum menerima laporan kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum Satlatnas Polresta Kupang Kota, terhadap seorang siswi SMK di Kota Kupang.
"Belum ada laporan ke kita, adek," jawab Aldinan, saat dikonfirmasi Pos Kupang, melalui WhatsApp, Senin (5/5).
Namun, Aldinan menegaskan, akan mengambil sikap tegas terhadap oknum polisi tersebut jika terbukti bersalah melakukan pelecehan terhadap siswi tersebut.
"Apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran dan kejahatan, beta (saya) tidak segan-segan menghukum berat," tegasnya.
Aldinan bahkan menegaskan, akan memecat anggotanya jika terbukti bersalah.
Taruna Ikrar Sebut Keracunan Menu MBG di Kupang KLB, BPOM Selidiki Penyebabnya |
![]() |
---|
KA UNSOED: Kampus Unsoed Harus Tegas dan Zero Tolerance Terhadap Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Sosok AKBP Yasir Ahmadi, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut |
![]() |
---|
Tim 7 Unsoed Segera Umumkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar FISIP |
![]() |
---|
4 Polisi Turut Jadi Korban Kericuhan Ceramah Rizieq Shihab di Pemalang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.