Senin, 11 Agustus 2025

Modus Tilang, Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota Diduga Lecehkan Siswi SMK di Kantor Polisi

Namun, bukannya memproses tilang, MR malah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap GPN.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
ILUSTRASI POLISI - Oknum polisi di Kupang diduga melakukan pelecehan ke seorang siswi smk yang melakukan pelanggaran lalu lintas. 

"Kami berkomitmen untuk memroses kasus ini secara transparan dan akuntabel sesuai dengan hukum, kode etik profesi Polri, serta peraturan disiplin yang berlaku," tegasnya.

Menurutnya, tidak ada tempat bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran, sehingga pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terbukti bersalah.

"Polda NTT menjunjung tinggi kepercayaan masyarakat dan akan memastikan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya," ujar dia.

Kasus ini mestinya jadi pelajaran bagi kita semua. Bahwa perilaku yang nyelenah hanya akan membawa petaka.

Baca juga: Akui Korban Bukan Pasiennya, Dokter RS Persada Malang Terduga Pelaku Pelecehan Kembali Berdalih

Anggota DPRD Geram

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Agus Nahak merespons dugaan pelecehan anggota Satuan Polisi Lalu lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota terhadap seorang siswi SMK

Politikus Golkar itu menyebut, bisa saja ada korban lain yang hingga kini belum berani menyampaikan ke publik. Dia menyayangkan tindakan anggota kepolisian terhadap anak dibawa umur itu. 

Meski begitu, Agus Nahak menyebut pelaporan dari korban ini, paling tidak membuka kelakuan buruk dari oknum anggota Polri itu. Ia meminta Kapolresta Kupang Kota agar menindaklanjuti masalah serius ini. 

"Ini dia berani omong, jangan sampai banyak lagi. Pak Kapolresta kita minta perhatiannya. Apalagi anak dibawa umur, aduh. Akhirnya kita jadi khawatir," kata Agus Nahak, Selasa (6/5/2025) di Kantor DPRD NTT.

Dia menyayangkan tindakan bejat dari oknum anggota Polisi itu. Apalagi, tindakan itu dilakukan seorang aparat penegak hukum yang setiap hari memberi pelayanan kepada masyarakat. 

"Apalagi seorang aparat penegak hukum, hari-hari di lapangan itu, melakukan dugaan pelecehan. Bahaya ini. Kalau dia tidak bawa SIM, oke, ditilang saja. Tapi jangan dibuat begitu," katanya.

Baca juga: Dilaporkan Dokter RS Persada Malang yang Diduga Pelaku Pelecehan, Korban Ungkap Fakta Baru

Potensi Sanksi PTDH

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, mengaku belum menerima laporan kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum Satlatnas Polresta Kupang Kota, terhadap seorang siswi SMK di Kota Kupang.

"Belum ada laporan ke kita,  adek," jawab Aldinan, saat dikonfirmasi Pos Kupang, melalui WhatsApp, Senin (5/5).

Namun, Aldinan menegaskan, akan mengambil sikap tegas terhadap oknum polisi tersebut jika terbukti bersalah melakukan pelecehan terhadap siswi tersebut.

"Apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran dan kejahatan, beta (saya) tidak segan-segan menghukum berat," tegasnya.

Aldinan bahkan menegaskan, akan memecat anggotanya jika terbukti bersalah.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan