Fakta Hubungan Pasutri di Karawang, Suami Bunuh Istri Setelah 6 Tahun Nikah, Tetangga Dengar Cekcok
Warga Karawang digegerkan dengan kasus suami bunuh istri. Pelaku dirawat setelah berupaya bunuh diri. Mereka telah menikah 6 tahun dan puna 2 anak.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Suami di Karawang, Jawa Barat bernama Bagus Setiyojati (26) membunuh istrinya pada Kamis (12/6/2025) kemarin.
Korban Lusy Setyo Febiyani (24) ditemukan tewas di rumahnya, sedangkan pelaku kritis setelah berupaya mengakhiri hidup.
Pelaku masih dirawat di rumah sakit dan belum dapat diperiksa.
Diketahui, pasangan suami istri (pasutri) tersebut telah enam tahun menikah dan dikaruniai dua anak.
Kakek korban, Endi Junaedi (70), menerangkan korban ia rawat sejak usia tiga tahun karena ibunya meninggal dan ayah korban memilih menikah lagi.
Setelah lulus SMK, korban bekerja di sebuah pabrik spare part di kawasan industri KIIC.
Korban menikah dengan pelaku pada tahun 2019 dan memutuskan untuk berhenti bekerja.
"Bulannya apa lupa cuman tahun 2019 menikah, sudah sekitar 6 tahun pernikahan. Anaknya dua usia 5 tahun mau 6 tahun sama 5 bulan," paparnya, Jumat (13/6/2025), dikutip dari TribunBekasi.com.
Pasutri muda itu merintis usaha seblak prasmanan hingga aksesoris handphone.
Dari hasil jualan tersebut, mereka dapat membeli rumah dan mobil.
Selama berumah tangga, korban tak pernah bercerita ke kakeknya mendapat kekerasan.
Baca juga: Sosok Bagus Setiyojati, Suami Bunuh Istri di Karawang, Belum Berstatus Tersangka karena Dirawat
"Kalau ke saya enggak pernah cerita, tapi kalau ke cucu saya yang lain itu cerita. Badannya sampai memar dibeberapa bagian tubuhnya," tukasnya.
Endi Junaedi tak menyangka cucunya tewas dibunuh suami sendiri di hadapan dua balita.
"Kaget, karena enggak pernah cerita apa-apa ke saya. Tahu juga dari saudara yang lain, dan saya pikir masih batas wajar keributannya, engga nyangka," imbuhnya.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, mengatakan salah satu saksi yang diperiksa bernama Dita yang mendengar pertengan korban dan pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.