Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Kasus Korupsi Jalan di Mandailing Natal, Kantor Dinas PUPR Sumut Digeledah KPK
Enam orang petugas KPK masuk dan menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatra Utara (Sumut).
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatra Utara (Sumut) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/7/2025).
Penggeladahan ini dilakukan kasus Korupsi jalan di Mandailing Natal. Sebelumnya KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang membuat Kepala Dinas PUPR Topan Obaja Ginting ditetapkan sebagai tersangka.
Pantauan Tribun Medan ada tiga polisi yang berjaga di pintu masuk kantor PUPR Sumut. Mereka lengkap memakai atribut dan membawa sebuah pistol di badannya.
Baca juga: Bobby Nasution Jawab Terkait Kedekatan dengan Tersangka Korupsi Jalan Topan Ginting dan Aliran Uang
Lalu ada tiga mobil yang dikendarai oleh pihak KPK saat tiba di lokasi Kantor PUPR Sumut.
"Pemeriksaan sudah dilakukan setengah jam lalu," ucap satu diantara seorang polisi yang berjaga dan enggan menyebutkan namanya.
Menurutnya ada lebih dari enam anggota KPK yang masuk ke dalam ruangan itu.
"Lebih dari enam orang," tuturnya.
Namun hingga saat ini kondisi kantor PUPR Sumut tetap tertib dan aman. Tetapi tidak ada petugas satpam yang berjaga di pintu masuk kantor PUPR Sumut.
Hingga saat berita ini diterbitkan, penggeledahan masih terus berlangsung.
5 tersangka
Komisi Pemberantasan Kerupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/6/2025).
Adapun kelima tersangka adalah:
1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Baca juga: Akui Kedekatan dengan Topan Ginting, Bobby Tegaskan Tak Akan Beri Bantuan Hukum ke Kadis PUPR Sumut
2. Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
3. Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.
4. M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG).
Sumber: Tribun Medan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
penggeledahan
Korupsi jalan di Mandailing Natal
Proyek jalan PUPR
Topan Obaja Ginting
Korupsi Jalan di Mandailing Natal
KPK Ungkap Alasan Belum Limpahkan Berkas Topan Ginting ke Pengadilan: Diduga Terlibat Perkara Lain |
---|
KPK Akan Panggil Kembali Rektor USU Muryanto Amin Terkait Kasus Korupsi Jalan di Sumatera Utara |
---|
Hakim Perintahkan Jaksa KPK Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Proyek Jalan Sumatera Utara |
---|
Rektor USU Masuk Circle Pertemanan Bobby Nasution, KPK Dalami Perannya di Kasus Korupsi PUPR Sumut |
---|
Usut Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Panggil Rektor USU hingga Sekwan Madina |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.