Jumat, 22 Agustus 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

Kasus Korupsi Jalan di Mandailing Natal, Kantor Dinas PUPR Sumut Digeledah KPK

Enam orang petugas KPK masuk dan menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatra Utara (Sumut).

Editor: Erik S
TRIBUN MEDAN/DEDY
PENGGELEDAHAN - Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatra Utara (Sumut) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/7/2025).  

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatra Utara (Sumut) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/7/2025). 

Penggeladahan ini dilakukan kasus Korupsi jalan di Mandailing Natal. Sebelumnya KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang membuat Kepala Dinas PUPR Topan Obaja Ginting ditetapkan sebagai tersangka.

Pantauan Tribun Medan ada tiga polisi yang berjaga di pintu masuk kantor PUPR Sumut. Mereka lengkap memakai atribut dan membawa sebuah pistol di badannya.

Baca juga: Bobby Nasution Jawab Terkait Kedekatan dengan Tersangka Korupsi Jalan Topan Ginting dan Aliran Uang

Lalu ada tiga mobil yang dikendarai oleh pihak KPK saat tiba di lokasi Kantor PUPR Sumut.

"Pemeriksaan sudah dilakukan setengah jam lalu," ucap satu diantara seorang polisi yang berjaga dan enggan menyebutkan namanya.  

Menurutnya ada lebih dari enam anggota KPK yang masuk ke dalam ruangan itu.

"Lebih dari enam orang," tuturnya. 

Namun hingga saat ini kondisi kantor PUPR Sumut tetap tertib dan aman. Tetapi tidak ada petugas satpam yang berjaga di pintu masuk kantor PUPR Sumut.

Hingga saat berita ini diterbitkan, penggeledahan masih terus berlangsung.

5 tersangka

Komisi Pemberantasan Kerupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/6/2025).

Adapun kelima tersangka adalah: 

1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

Baca juga: Akui Kedekatan dengan Topan Ginting, Bobby Tegaskan Tak Akan Beri Bantuan Hukum ke Kadis PUPR Sumut

2. Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

3. Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

4. M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan