Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Kasus Korupsi Jalan di Mandailing Natal, Kantor Dinas PUPR Sumut Digeledah KPK
Enam orang petugas KPK masuk dan menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatra Utara (Sumut).
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatra Utara (Sumut) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/7/2025).
Penggeladahan ini dilakukan kasus Korupsi jalan di Mandailing Natal. Sebelumnya KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang membuat Kepala Dinas PUPR Topan Obaja Ginting ditetapkan sebagai tersangka.
Pantauan Tribun Medan ada tiga polisi yang berjaga di pintu masuk kantor PUPR Sumut. Mereka lengkap memakai atribut dan membawa sebuah pistol di badannya.
Baca juga: Bobby Nasution Jawab Terkait Kedekatan dengan Tersangka Korupsi Jalan Topan Ginting dan Aliran Uang
Lalu ada tiga mobil yang dikendarai oleh pihak KPK saat tiba di lokasi Kantor PUPR Sumut.
"Pemeriksaan sudah dilakukan setengah jam lalu," ucap satu diantara seorang polisi yang berjaga dan enggan menyebutkan namanya.
Menurutnya ada lebih dari enam anggota KPK yang masuk ke dalam ruangan itu.
"Lebih dari enam orang," tuturnya.
Namun hingga saat ini kondisi kantor PUPR Sumut tetap tertib dan aman. Tetapi tidak ada petugas satpam yang berjaga di pintu masuk kantor PUPR Sumut.
Hingga saat berita ini diterbitkan, penggeledahan masih terus berlangsung.
5 tersangka
Komisi Pemberantasan Kerupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/6/2025).
Adapun kelima tersangka adalah:
1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Baca juga: Akui Kedekatan dengan Topan Ginting, Bobby Tegaskan Tak Akan Beri Bantuan Hukum ke Kadis PUPR Sumut
2. Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
3. Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.
4. M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG).
Sumber: Tribun Medan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
penggeledahan
Korupsi jalan di Mandailing Natal
Proyek jalan PUPR
Topan Obaja Ginting
Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Mengapa KPK Batal Periksa Kajari Madina Muhammad Iqbal & Kasi Datun Gomgoman Halomoan? |
---|
Usai Periksa Istri Topan Ginting, KPK Terbuka Panggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution |
---|
Usut Uang Rp 2,8 Miliar di Rumah Topan Ginting, KPK Periksa Istri Kadis PUPR Sumut Isabella |
---|
KPK Endus Dugaan Korupsi pada Proyek-proyek di Mandailing Natal |
---|
KPK Periksa Eks Bupati Mandailing Natal, Jafar Sukhairi Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.