Minggu, 31 Agustus 2025

Kronologis Gadis di Cianjur Jawa Barat Dirudapaksa 12 Pria, Korban Diimingi Uang Hingga Sepeda Motor

Tono mengatakan, korban awalnya dibujuk dan diajak oleh empat pelaku pada Kamis (19/6/2025). Keesokan harinya oleh dua orang pelaku.

dok. Kompas
ILUSTRASI PELECEHAN SEKSUAL - Anak di bawah umur di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur menjadi korban rudapaksa oleh 12 orang. korban sempat diiming-imingi akan diberikan motor, telepon genggam, hingga uang senilai Rp 1 juta oleh pelaku 

Berdasarkan informasi yang didapat lanjut dia, kedua orang pelaku tersebut sedang bekerja di Jakarta.

"Dari 10 pelaku yang telah kami amankan, empat diantaranya masih berstatus sebagai pelajar dan masih di bawah umur. Kini pelaku anak itu sudah kami tahan," katanya.

Selain itu Tono mengatakan, korban anak menjadi korban rudapaksa, setelah dibujuk dan dirayu oleh empat orang pelaku yang telah diamankan.

"Setelah terbujuk korban dibawah pelaku, ke kawasan wisata di Puncak, dan kebeberapa tempat lainya hampir selama lima hari."

"Di beberapa lokasi itu dan dalam waktu berbeda korban diperkosa secara bergantian oleh 12 pelaku," katanya.

Dia menambahkan, korban anak dan 12 orang pelaku tersebut sebelumnya sudah saling mengenal, karena masih satu lingkungan.

"Saat ini korban anak yang sudah putus sekolah tersebut mengalami trauma, dan masih mendapatkan pendampingan," katanya.

Baca juga: Diduga Rudapaksa Wanita Usia 33 Tahun, Oknum Polisi Dijebloskan ke Sel Khusus Polres Kepulauan Sula

Korban Trauma

FA (18) perempuan asal Kabupaten Cianjur mengalami trauma berat setelah menjadi korban rudapaksa saat masih berusia 17 tahun.

Tak hanya menjadi korban rudapaksa, korban juga sering dicekoki untuk mengkonsumsi Obat Keras Tertentu (OKT) oleh pelaku AS alias Bohel.

Kuasa Hukum Keluarga korban Tegar Prayoga mengatakan, terduga pelaku melakukan rudapaksa terhadap korban saat masih duduk di bangku SMA masih berusia 17 tahun.

"Kronologis awalnya, korban sempat diiming-imingi akan diberikan motor, telepon genggam, hingga uang senilai Rp 1 juta oleh pelaku. Kemudian korban merasa nyaman kepada pelaku AS alias Bohel," katanya pada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Tindakan pelaku tersebut lanjut dia, pertama kali diketahui orangtuanya, setelah korban diketahui tidak pulang selama beberapa hari.

"Setelah ditelusuri korban diketahui sedang bersama pelaku di tempat pengingapan di Kecamatan Sukanagara. Dari kejadian itu dketahui FA sudah menjadi korban rudapaksa selama satu tahun," katanya.

Menurutnya, FA tidak hanya menjadi menjadi korban rudapaksa. Namun terduga pelaku juga sering mencekoki korban dengan Obat Keras Tertentu (OKT) jenis tramadol.

"Jadi terduga pelaku ini ketika akan menyetubuhi korban, sering melakukan kekerasan dan memaksa untuk menelan obat jenis tramadol," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan