Selasa, 9 September 2025

Polisi Gugur Ditembak di Lampung

5 Pengakuan Kopda Bazarsah, Oknum TNI Penembak Mati 3 Polisi di Way Kanan, Penghasilan Bak Jenderal

Kopda Bazarsah memberikan lima pengakuan mengejutkan terkait kasus penembakan Kapolsek dan dua anggota polisi di Negara Batin, Way Kanan

Penulis: Adi Suhendi
Kolase/ sripoku.com/ syahrul hidayat
SIDANG PENEMBAKAN POLISI - Kopda Bazarsah memperagakan saat menembak tiga orang polisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin (kiri) dan Kopda Bazarsah saat diperiksa sebagai terdakwa (kanan) di persidangan Pengadilan Militer I-04 sebagai terdakwa oknum TNI tembak polisi, Senin (14/7/2025). 

"Pas mereka (polisi) menembak itu tidak mengancam, padahal orang nembak ke atas. Saya merasa itu hanya perasaan saudara saja. Nyatanya kan tidak ada, polisi tahu loh yang dihadapi itu masyarakat. Tidak mungkin mereka menembak ke arah saudara," ujar Hakim Ketua kepada terdakwa.

Namun, Basarsah tetap mengaku kalau ia merasa terancam karena banyak tembakan yang diarahkan padanya.

Oditur militer mengingatkan Basarsah agar memberikan keterangan secara jujur dan menyampaikan secara benar.

"Sebab saya lihat terdakwa ini menyampaikan seperti mau membela diri," ucap Oditur.

3. Raup Untung Rp 30 Juta Per Bulan Dari Judi Sabung Ayam

Dalam sidang, Kopda Bazarsah, yang berperan sebagai pengelola judi sabung ayam meraup keuntungan Rp 12 juta hingga Rp 30 juta per bulan.

Bazarsah menjelaskan bahwa ia mematok keuntungan dari persentase 10 persen dari setiap satu kali permainan judi.

Dalam sehari, pertandingan adu ayam bisa dilakukan sebanyak 10 hingga 15 kali.

"Kalau dihitung sekitar Rp 12 juta per bulan. Kalau ada event bisa sampai Rp 30 juta, biasanya saya potong 10 persen dari pemain," ungkap Bazarsah dalam sidang.

Hal tersebut membuat Ketua Majelis Hakim, Kolonel CHK (K) Fredy Ferdian Isnartanto terkejut dan membandingkannya dengan pendapatan seorang jenderal.

"Uangnya besar. Gaji jenderal saja kalah," ujar Ketua Majelis Hakim.

4. Kopda Bazarsah Pernah Ditangkap Denpom Karena Kasus Senjata Api Ilegal

Kopda Bazarsah mengaku bisnis judi sabung ayam Negara Batin dimulai dengan mengajak Peltu Lubis pada tahun 2023.

Sebelumnya, Bazarsah mengaku dirinya pernah membuka arena judi serupa.

Namun, kegiatan itu terhenti karena ia ditangkap Denpom atas kasus kepemilikan senjata api ilegal sebagai perantara.

"Dulu saya pernah ditahan juga kasus kepemilikan senjata api ilegal, saya jadi perantara penjualan. Yang beli senjata teman, saya cuma jadi perantaranya saja dihukum 5 bulan 28 hari," kata Bazarsah dalam sidang.

Bazarsah mengaku sengaja membuat lokasi judi sabung ayam secara permanen di wilayah Umbul Naga agar dapat menghasilkan uang secara rutin.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan