Polisi Gugur Ditembak di Lampung
5 Pengakuan Kopda Bazarsah, Oknum TNI Penembak Mati 3 Polisi di Way Kanan, Penghasilan Bak Jenderal
Kopda Bazarsah memberikan lima pengakuan mengejutkan terkait kasus penembakan Kapolsek dan dua anggota polisi di Negara Batin, Way Kanan
Penulis:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kopda Bazarsah, menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa kasus penembakan Kapolsek dan dua polisi di
Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (14/7/2025).
Kopda Bazarsah diketahui menembak mati Kapolsek Negara Batin AKP Lusiyanto dan dua anggota polisi, Aipda Petrus Apriyanto serta Briptu Ghalib Surya Ganta di Desa Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore.
Peristiwa tersebut terjadi saat polisi menggerebek menggerebek arena judi sabung ayam yang dikelola Kopda Bazarsah dan Peltu Lubis.
Dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Kopda Bazarsah mengakui melakukan penembakan terhadap tiga polisi menggunakan senjata api laras panjang.
Bahkan dalam sidang, ia sempat memperagakan bagaimana aksinya saat menembak ketiga polisi hingga tewas.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Lampung Besok, Jumat 11 Juli 2025, Way Kanan dan Mesuji Waspada Hujan Malam Hari
Berikut pengakuan Kopda Bazarsah dalam Persidangan:
1. Gaya Kopda Bazarsah Saat Tembak Mati Tiga Polisi
Kopda Bazarsah mengungkap detik-detik dirinya menembak tiga polisi yang menggerebek lokasi sabung ayam pada 17 Maret 2025 lalu.
Ia pertama menembak Aipda Petrus Apriyanto.
Bazarsah awalnya sedang memasang taji ayam.
Baca juga: Sidang Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Anggota Brimob Ini Akui Sebar Undangan Judi Sabung Ayam
Tiba-tiba ia mendengar suara tembakan dan langsung segera bergerak mengambil senjatanya.
Saat bersamaan ia melihat korban Aipda Petrus bergerak ke arahnya.
"Saya melihat satu orang di dekat mobil masih di jalan, mau mendekat. Lalu saya lari mundur dan menembak ke atas untuk beri peringatan," ujar Bazarsah.
Posisinya saat itu berada di sekitar gelanggang dengan tanah yang lebih tinggi dari jalan, sekitar 1,5 meter.
Posisi tersebut jelas menguntungkan Bazarsah untuk melakukan penembakan.
Dalam posisi sambil mundur, Bazarsah melepaskan dua tembakan ke arah Aipda Petrus tanpa mengetahui apakah tembakannya mengenai korban atau tidak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.