Selasa, 2 September 2025

TNI AL Akui Anggotanya Tembak Nelayan di Perairan Palembang Dengan Peluru Karet, Ini Sebabnya

Laksamana Pertama Tunggul mengatakan tindakan tersebut didasari atas kecurigaan terhadap dugaan adanya aktivitas ilegal

Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
Kolase Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
NELAYAN DITEMBAKI - (Kiri) Rusdianto (53) Kapten kapal nelayan dan (Kanan) Tangkap layar video viral yang memperlihatkan diduga kapal TNI AL menembaki kapal nelayan di perairan laut Birik, sekitar Sungai Sembilang, Kecamatan Banyuasin III, Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI Angkatan Laut (AL) mengakui anggotanya melakukan penembakan terhadap nelayan di perairan Palembang dengan peluru karet.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul mengatakan tindakan tersebut didasari atas kecurigaan terhadap dugaan adanya aktivitas ilegal.

Selain itu, saat tim patroli akan melaksanakan pemeriksaan, kata dia, nelayan tersebut melarikan diri. 

TNI AL, kata dia, juga menegaskan tindakan yang diambil oleh prajurit di lapangan saat peristiwa terjadi sudah sesuai dengan Prosedur Tetap Kamla tahun 2009 terkait penghentian dan pemeriksaan kapal mencurigakan.

Baca juga: Jadi Penumpang Kapal Terbalik di Selat Sipora, Anggota DPRD Mentawai dan Keluarganya Selamat

"Di mana telah memberikan peringatanuntuk berhenti melalui pengeras suara, selanjutnya memberikan tembakan peringatan dengan peluru hampa, tetapi dua kapal tersebut justru menjauh untuk melarikan diri," kata Tunggul saat dihubungi Tribunnews.com Selasa (15/7/2025).

"Bahkan saat tim mendekat dengan menggunakan speedboat, kapal tersebut justru mencoba untuk menabrakan kapalnya," ungkapnya.

Kronologi Versi TNI AL

Tunggul menjelaskan peritiwa berawal pada 12 Juli 2025 sekitar pukul 12.45 WIB ketika KRI Sutedi Senoputra-378 (KRI SSA-378) melaksanakan Patroli di sekitar Perairan Tenggara Tanjung Jabung. 

Anggota melihat kontak di radar dan AIS dengan nama TB Karya Pasific  2229 yang membawa kapal tongkang TK. Pasific Star 8615 dengan muatan batubara.

Selain itu, terlihat kontak tiga kapal nelayan kecil sedang menambatkan tali di buritan Tongkang, sehingga diduga adanya tindak ilegal.

KRI SSA-378, lanjut dia melaksanakan pengejaran terhadap 2 kapal nelayan yang tidak kooperatif dan berupaya melarikan diri yaitu KM Aqshal dan KM Aqshal 2. 

Tim patroli, kata Tunggul, memerintahkan keduanya untuk merapat ke KRI dengan menggunakan pengeras suara, namun KM Aqshal menambah kecepatan dan mengarahkan haluannya untuk menabrak KRI. 

"Selanjutnya KRI SSA-378 melepaskan tembakan peringatan pertama menggunakan peluru hampa namun KM Aqshal tidak mengindahkan instruksi tersebut, sementara di saat bersamaan KM Aqshal 2 terus melarikan diri menuju daratan," kata Tunggul.

KRI SSA-378, ungkapnya, kemudian menerjunkan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) 1 untuk Pengejaran Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) ke KM Aqshal 2 dengan melepaskan tembakan peringatan namun KM Aqshal 2 mencoba untuk menabrakkan kapalnya.

Tim VBSS 1, kata dia, melepaskan tembakan dengan peluru karet 5 butir ke arah KM Aqshal 2.

Namun, kata dia, KM Aqshal 2 yang berawak 5 ABK tetap menambah kecepatan ke arah daratan dengan kondisi satu orang terkena peluru karet. 

Baca juga: Aktivis Freedom Flotilla Kirim Kapal Baru Handala untuk Tembus Blokade Gaza

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan