Tarif Rp 400 Ribu per Jam, Bilik Asmara di Lapas Pamekasan Diduga Disewakan Secara Ilegal
Bilik asmara di Lapas Pamekasan disewakan Rp 400 ribu per jam. Diduga dikoordinasi oknum petugas. Kalapas membantah.
Editor:
Glery Lazuardi
Di beberapa negara seperti Brasil, Meksiko, Turki, hingga Singapura, bilik asmara atau “conjugal visit” diatur sebagai hak narapidana untuk menjaga keharmonisan keluarga.
Namun di Indonesia, tidak ada regulasi eksplisit dari Kementerian Hukum dan HAM yang mengatur soal penyediaan bilik asmara di lapas.
Meski demikian, Dirjen Pemasyarakatan sempat menyebut bahwa tiga lapas di Indonesia — yaitu Lapas Ciangir, Lapas Terbuka Kendal, dan Lapas Nusakambangan — telah melakukan uji coba ruang khusus untuk pasangan sah napi dengan pengawasan ketat.
Sementara itu, UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menjamin hak narapidana untuk mendapatkan perlakuan manusiawi dan menjaga hubungan keluarga.
Namun, penyalahgunaan ruang di luar aturan resmi demi keuntungan pribadi oleh oknum dinilai sebagai praktik korupsi dan eksploitasi.
Kasus dugaan penyewaan bilik asmara di Lapas Pamekasan ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan mendapat tindak lanjut dari Kementerian Hukum dan HAM.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Pengakuan Istri Napi Sewa Bilik Asmara di Lapas Pamekasan: Rp400 Ribu 1 Jam, Disuruh Bawa Sarung,
Sumber: Surya
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Besok Rabu, 27 Agustus 2025, BMKG: Cerah Berawan Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Satu Penderita Campak Bisa Menularkan ke 18 Orang, Epidemiolog Ingatkan Strategi 90 Hari |
![]() |
---|
Tebang Pohon di Sekolah Secara Sepihak, Ratusan Siswa SMA di Situbondo Demo, Tuntut Kepsek Mundur |
![]() |
---|
Respons KLB Campak di Sumenep: 70 Ribu Anak Bakal Divaksin Massal Selama Tiga Minggu |
![]() |
---|
Sambangi Pondok Pesantren di Jawa Timur, Kakorlantas Dampingi Kapolri Minta Doa untuk Bangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.