Pelecehan Seksual di Unsoed
Cerita Korban Bangkit dari Trauma Kekerasan Seksual Dosen FISIP Unsoed
Mahasiswi Unsoed ungkap trauma usai jadi korban kekerasan seksual oleh guru besar FISIP. Gelar profesor pelaku akhirnya dicabut.
Penulis:
willy Widianto
Editor:
Glery Lazuardi
Informasi yang diperoleh Tribun Guru Besar yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual di kampus Fisip Unsoed Purwokerto sempat menjadi Dosen Jurusan Ilmu Politik lalu pindah ke Komunikasi.
Dosen tersebut merupakan lulusan S3 Institut Pertanian Bogor (IPB) Jurusan Sosiologi dengan spesialisasi komunikasi.
Kabarnya terduga pelaku juga baru saja dikukuhkan menjadi guru besar pada tahun 2023 silam. Kasus kekerasan seksual di kampus Unsoed kerap berulang terjadi sejak tahun 2021 hingga saat ini. Kejadian terjadi di banyak fakultas diantaranya Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fisip, hingga BEM.
Atas peristiwa tersebut pelaku kekerasan seksual terhadap mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman (FISIP UNSOED) Purwokerto, Jawa Tengah akhirnya mendapatkan sanksi. Sanksi yang diberikan berupa pencabutan gelar Guru Besar yang telah didapatkannya. Selain itu pelaku juga dikeluarkan secara permanen dari kampus Fisip Unsoed Purwokerto, Jawa Tengah.
"Kemudian menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan mahasiswa yang disampaikan melalui forum konsultasi dan aksi moral di kampus, dengan ini kami menyatakan persetujuan penuh terhadap tuntutan untuk mencabut seluruh hak akademik dan administratif pelaku serta mengeluarkan yang bersangkutan dari lingkungan kampus secara permanen," ujar Dekan Fisip Unsoed, Prof. Dr. Slamet Rosyadi S.Sos, M,si dalam pernyataan resminya saat menerima mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di Kampus Fisip Unsoed, Purwokerto, Jawa Tengah.
Fisip Unsoed lanjut Prof Slamet, mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus termasuk yang dilakukan oleh oknum dosen atau tenaga pendidik terhadap mahasiswa bergelar profesor.
Berdasarkan laporan data yang diterima dan mempertimbangkan hasil investigasi yang dilakukan pihak terkait Fisip Unsoed lanjut Prof Slamet mengakui adanya pelanggaran berat berupa kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu dosen FISIP bergelar profesor terhadap salah satu orang mahasiswi.
"Tindakan ini sebagai bentuk tanggung jawab institusional sekaligus komitmen kampus Fisip Unsoed sebagai ruang yang aman sehat dan bebas dari kekerasan seksual. Selanjutnya proses administratif dan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku baik Universitas maupun aturan perundang-undangan termasuk undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang TPKS," kata Prof Slamet.
Sementara itu, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unsoed berharap hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat menjadi pertimbangan objektif bagi Tim Pemeriksa dalam hal ini Tim 7 Rektorat Unsoed untuk memutuskan sanksi seadil-adilnya. Hal ini juga menjadi cerminan komitmen institusi dalam mewujudkan kampus sebagai ruang yang aman dan bebas dari kekerasan.
"Kami berharap tim pemeriksa bisa memutus perkara tersebut seadil-adilnya," ujar Ketua Satgas PPK Unsoed, Dr Tri Wuryaningsih M.si.
Satgas PPK Unsoed kata Tri Wuryaningsih sejak awal telah mendampingi korban secara intensif, terutama dalam hal pendampingan psikologis mengingat kondisi korban yang memerlukan perhatian khusus.
"Korban sendiri juga telah melaporkan kasus ini secara resmi kepada Satgas," ujarnya.
Satgas kemudian telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap korban, terduga pelaku, serta sejumlah saksi yang relevan.
Tri Wuryaningsih juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan Sekretariat Jenderal Kemendikti Saintek mengingat kasus ini melibatkan seorang Guru Besar.
"Satgas telah berkonsultasi dengan Sekretariat Jenderal Kemendikti Saintek terkait mekanisme penanganannya, dimana rekomendasi sanksi nantinya akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Tri Wuryaningsih.
Pelecehan Seksual di Unsoed
Dekan Fisip Unsoed Setujui Tuntutan Mahasiswa Agar Pelaku Kekerasan Seksual Dikeluarkan Permanen |
---|
Mahasiswa FISIP Unsoed Purwokerto Desak Kampus Usut Kasus Kekerasan Seksual |
---|
Satgas PPK Unsoed Koordinasi dengan Sekjen Kemendiktisaintek Soal Kasus Kekerasan Seksual |
---|
KA UNSOED: Kampus Unsoed Harus Tegas dan Zero Tolerance Terhadap Kekerasan Seksual |
---|
Tim 7 Unsoed Segera Umumkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar FISIP |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.