Minggu, 21 September 2025

Oknum Polisi Lecehkan Kurir Wanita, Pendemo Ancam Turunkan Massa Lebih Banyak ke Mapolres Mateng

Kasus pelecehan terhadap kurir perempuan berinisial SR oleh oknum polisi Bripda S berujung aksi demo di Mapolres Mamuju Tengah.

|
Editor: Dewi Agustina
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
KORBAN PELECEHAN - Korban, SR (23) saat dimintai keterangan oleh polisi didampingi pihak Dinsos Mateng dan PPA di ruang unit PPA Satreskrim Polres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (31/7/2025). 

Dugaan pelecehan terjadi saat korban mengantarkan pesanan ke rumah pelaku di Kecamatan Tobadak.

Korban telah melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polres Mateng. 

Laporan itu diterima pada Selasa (29/7/2025).

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Untuk pengaduan sudah kami terima hari Selasa kemarin," kata Hengky kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (31/7/2025).

Ia belum bisa memberikan detail keterangan karena proses penyelidikan masih berjalan.

"Nanti, setelah peristiwa yang diadukan terklarifikasi akan diinfokan kembali. Mohon waktu," ujarnya.

Kronologi Kejadian

Aksi dugaan pelecehan ini terjadi pada Selasa (29/7/2025) pagi saat korban tengah mengantarkan pesanan ke rumah pelaku.

Tiba-tiba pelaku memaksa masuk korban dan mengunci rumahnya.

Korban pun diminta untuk melayani nafsu bejat S, namun ST menolaknya.

"Peristiwa itu bermula saat saya mengantarkan pesanan pelaku di rumahnya. Pelaku secara tiba-tiba mengunci pintu rumahnya. Pelaku menahan saya untuk melayani nafsu nekat oknum tersebut," demikian isi laporan korban di Polres Mateng, dikutip dari Tribun-Sulbar.com.

Korban pun berhasil kabur dan melaporkan tindakan ini ke polisi.

AKBP Hengky menambahkan, saat ini kasus dilimpahkan ke Propam Polda Sulbar.

"Nanti keterangan lebih jelasnya akan diberikan setelah kasus tersebut sudah diambil alih oleh Propam Polda Sulbar," pungkasnya.

Sementara itu korban ST saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Mateng.

Halaman
123
Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan