Jumat, 26 September 2025

Ratusan Motor Yamaha NMax Ludes Dijual dengan Harga Miring di Sumut, Ini Kata Polisi

Sepeda motor bodong Yamaha NMAx dijual seharga Rp15 juta tanpa dokumen resmi seperti faktur yang diterbitkan dealer.

Editor: Erik S
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
OBRAL YAMAHA NMAX - Ratusan unit sepeda motor Yamaha NMax di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) dijual dengan harga miring atau di bawah harga pasaran. 

"Iya, sudah lama berdiri. Itu gudang botot dan dia merupakan pengusaha, asli warga sini," kata Winarto saat ditemui wartawan di rumahnya, Minggu (3/8/2025).

Winarto juga membenarkan bahwa penjualan sepeda motor NMax tersebut telah menjadi viral di berbagai media sosial. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti berapa total jumlah sepeda motor yang ada di gudang tersebut.

"Situasi di situ kemarin ramai pembeli sekitar 2 hari saja," ucapnya.

Polda Sumut telah mendatangi lokasi untuk meninjau situasi tersebut.

Imbauan Polda

Dirlantas Polda Sumut Kombes Firman Darmansyah membeberkan syarat yang diperlukan untuk penerbitan surat tanda nomor kendaraan (STNK). 

Berikut syaratnya: 

1. Tanda identitas diri

2. Faktur

3. SRUT (Surat register uji type)

4. Sertifikat NIK dari agen tunggal pemegang merek (ATPM)

5. Surat Uji Type dan Surat tanda pendaftaran Type (CBU)

6. Dokumen impor berupa Form A dan Form B (CBU)


Firman menegaskan, apabila seseorang membeli kendaraan baru tanpa dilengkapi dokumen diatas dipastikan tidak dapat diterbitkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

"Jadi, apabila seseorang membeli kendaraan baru tanpa dilengkapi dokumen diatas, maka dipastikan tidak dapat diterbitkan STNK dan BPKB."

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan