Jumat, 8 Agustus 2025

Polisi Gugur Ditembak di Lampung

Garangnya Sidang Penembakan 3 Polisi Way Kanan, Kopda Bazarsah Disuruh Push up Gegara Ngantuk  

Pengamanan ketat dan garangnya hakim di Pengadilan Militer Palembang, terdakwa Kopda Bazarsah disuruh push up karena ngantuk saat sidang. 

Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
JELANG SIDANG VONIS - Dua oknum TNI yang terlibat dalam kasus penembakan tiga orang anggota polisi di Lampung Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis dikawal ketat anggota TNI saat masuk ke gedung Pengadilan militer I-04 Palembang, Rabu (11/6/2025). Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Pengamanan ketat dan garangnya hakim di Pengadilan Militer Palembang, terdakwa Kopda Bazarsah disuruh push up karena ngantuk saat sidang.  

 

Terdakwa Kopda Bazarsah Dihukum Push-up Karena Ngantuk Selama Persidangan

Terdakwa Kopda Bazarsah sempat ditegur hakim karena mengantuk dan diminta melakukan push-up sebagai bentuk disiplin

Peristiwa ini terjadi saat sidang pada Senin (16/6/2025) dengan agenda pemanggilan saksi. 

Dalam sidang tersebut, Kopda Bazarsah kembali mendapati teguran dari hakim karena mengantuk dalam ruang sidang seperti sidang perdana sebelumnya.

Gerak-gerik terdakwa yang mengantuk mendapat sorotan secara langsung dari ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto. 

Dirinya sempat memperingatkan agar terdakwa melakukan sikap sempurna.

"Terdakwa sehat?," tanya Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, Senin (16/6/2025).

Tak hanya menanyakan kondisi kesehatan terdakwa, hakim pun meminta kepada Kopda Bazarsah untuk fokus dalam menghadapi proses sidang

Dalam agenda tersebut, persidangan akan berlangsung dengan mendengarkan keterangan dari 12 saksi yang hadir.

"Kamu jangan mengantuk lagi. Ini sidangnya panjang," jelas dia.

Usai mendapat teguran, Kopda Bazarsah pun duduk di samping penasihat hukum. 

Dirinya lagi-lagi mendapat teguran saat sidang dimulai dan terlihat terpejam hingga membuat hakim kembali memberikan teguran.

"Ini baru mulai, kamu mengantuk lagi. Sekali lagi, kamu push up," jelas dia.

SIDANG PENEMBAKAN POLISI - Kopda Bazarsah memperagakan saat menembak tiga orang polisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin (kiri) dan Kopda Bazarsah saat diperiksa sebagai terdakwa (kanan) di persidangan Pengadilan Militer I-04 sebagai terdakwa oknum TNI tembak polisi, Senin (14/7/2025).
SIDANG PENEMBAKAN POLISI - Kopda Bazarsah memperagakan saat menembak tiga orang polisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin (kiri) dan Kopda Bazarsah saat diperiksa sebagai terdakwa (kanan) di persidangan Pengadilan Militer I-04 sebagai terdakwa oknum TNI tembak polisi, Senin (14/7/2025). (Kolase/ sripoku.com/ syahrul hidayat)

 

Tentang Alur Sidang Militer 

Mengulas lebih jauh soal sidang militer dan jenis hukuman yang bisa dijatuhkan oleh pengadilan militer. 

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan