Jumat, 3 Oktober 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

'Rapor Merah' Bupati Pati Sudewo dari KPPOD: Buat Kebijakan Tanpa Partisipasi Publik, Sikap Arogan

Direktur Eksekutif KPPOD Herman Suparman mengungkapkan dua hal yang menjadi pemicu munculnya tuntutan pemakzulan Bupati Pati Sudewo.

Tribun Jateng
DEMO PATI 13 AGUSTUS - Tangkap Layar video Bupati Pati Sudewo saat memberikan pernyataannya usai didemo oleh Warga Pati yang menuntut dirinya lengser. Analis Politik FISIP Universitas Diponegoro, Teguh Yuwono menjelaskan bagaimana mekanisme pemakzulan Bupati Pati Sudewo melalui Hak Angket DPRD. Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Suparman memberikan 'rapor merah' pada Bupati Pati Sudewo yang kini mendapatkan tuntutan pemakzulan dari warga Pati. 

Pertama, yang menjadi permasalahan utama dari Bupati Sudewo adalah soal komunikasi selama ia merancang kebijakan.

Sudewo awalnya diprotes karena membuat kebijakan kenaikan tarif pajak PBB-P2 hingga 250 persen dengan dalih untuk menambah pendapatan daerah. 

Dalam proses dikeluarkannya kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 ini, Sudewo dinilai tidak melibatkan partisipasi publik dalam membuat keputusan.

"Nah, dari sini sebetulnya juga kita bisa melihat bahwa Pati itu paling utama itu soal komunikasi gitu ya dalam proses perancangan kebijakan itu."

"Dan bagi kami ketika ada penolakan resistensi yang luar biasa yang terjadi hari-hari ini memang menunjukkan bahwa dalam proses perancangan peraturan bupati kemarin, terutama soal kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) itu bupati bersama para perangkatnya itu mengabaikan prinsip yang paling fundamental dalam penyusunan kebijakan seperti ini, yaitu apa? Partisipasi publik gitu ya," kata Herman dalam Program 'On Focus' Tribunnews.com, Kamis (14/8/2025) kemarin.

Karena idealnya dalam proses membuat suatu kebijakan, perdebatan dan penolakan ini muncul saat kebijakan itu belum ditetapkan.

Bukan seperti yang terjadi di Pati, kebijakan kenaikan tarif pajak ini naik justru setelah kebijakan itu diputuskan.

"Idealnya ya, polemik atau penolakan gitu ya, perdebatan yang panas itu terjadi dalam proses perancangan bukan ketika sebuah kebijakan itu sudah ditetapkan atau sudah diundangkan gitu ya. Itu yang yang kami lihat menjadi salah satu sumber (pemicu tuntutan pemakzulan)," terang Herman.

Baca juga: Gonjang-Ganjing Pati Jadi Sorotan, DPR Ingatkan Kepala Daerah Jangan Berjarak dengan Rakyat

Selain itu Sudewo juga dinilai tidak peka terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat ketika memutuskan kebijakan kenaikan tarif pajak tersebut.

Kedua, Sudewo juga menunjukkan siap arogannya kala ia menyatakan tak takut untuk didemo oleh 50 ribu warga Pati akibat kebijakan yang ia putuskan itu.

"Nah, ini kemudian itu diperuncing lagi oleh respons Bupati Sudewo gitu ya terhadap tuntutan masyarakat. Dan bagi kami ini sudah menunjukkan dua karakter negatif sekaligus ya."

"Pertama itu adalah ketidakpekaan terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakatnya gitu ya. Kemudian yang kedua sikap arogansi dengan menantang bahwa dia tidak takut dengan 50.000 Ibu pendemo gitu ya," jelas Herman.

Menurut Herman, dua hal tersebut menjadi catatan tersendiri untuk Bupati Sudewo.

Baca juga: Dasco: Pembentukan Pansus Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Sudah On the Track

Respons Sudewo sebagai kepala daerah pun dinilai KPPOD sebagai gambaran akan kapasitas dan integritas kepada daerah yang ada di Indonesia.

Maka tak heran jika kini Sudewo mendapatkan begitu banyak penolakan dari warga Pati, bahkan dituntut untuk mundur dari jabatannya sebagai Bupati Pati.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved