Kamis, 6 November 2025

Bantah Bunuh Pacar, Rekaman Video Adegan Penyiksaan Jadi Bukti Polisi Pastikan C Pelaku Pembunuhan

Polisi menemukan video di ponsel pelaku yang memperlihatkan adegan penganiayaan terhadap korban.

Editor: Dewi Agustina
Kompas.com
KASUS PEMBUNUHAN PACAR - Kasus kematian seorang wanita di Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) akhirnya terungkap. Korban diduga dibunuh oleh pacarnya berinisial C di rumah lantai 3 di Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung. 

 

TKP Pembunuhan Wanita di Medan Tembung_1
BUNUH PACAR - Suasana di rumah lantai tingkat 3 di Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) menjadi tempat penyiksaan terhadap pacar, Minggu (24/8/2025).

 

"Dalam rekaman video ada yang menunjukkan pelaku C memukuli korban menggunakan botol dan tindakan kekerasan lainnya. Namun video itu tidak beredar dan menjadi barang bukti penyidikan," ujarnya.

Ahmad Tohir menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu awalnya diterima polisi Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Ahmad kemudian dihubungi polisi untuk menjadi saksi.

"Kami langsung menuju TKP di Jalan Pukat 2 setelah mendapat laporan. Korban sudah meninggal di rumah sakit, tetapi ada indikasi kematian yang tidak wajar karena terdapat bekas tusukan," kata Ahmad, Minggu (24/8/2025).

Ahmad mengatakan, tempat kejadian perkara di rumah berlantai 3 di Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

Sesampainya di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti. 

"Terdapat bercak darah di gorden, sudut lantai dan bawah bupet. Juga ditemukan handuk yang diduga digunakan untuk membersihkan darah," ucapnya Ahmad.

Meskipun rumah tersebut terpasang beberapa kamera Closed-Circuit Television (CCTV), namun pemilik rumah yang juga terduga pelaku mengaku bahwa CCTV itu tidak aktif.

"Dia bilang CCTV-nya mati, sudah tidak ada monitornya," lanjutnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, pelaku C akhirnya dibawa ke Mapolsek Medan Tembung untuk menjalani pemeriksaan. 

Keesokan paginya, polisi kembali melakukan pengembangan dengan mengajak Ahmad sebagai saksi dalam pengambilan barang bukti.

"Kami menemukan sprei yang berlumuran darah dan sebuah botol yang diduga kuat digunakan untuk memukul dan menyiksa korban," ujarnya Ahmad.

Korban yang belum diketahui identitasnya itu tidak dikenali oleh Ahmad.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved