Sabtu, 30 Agustus 2025

Rumah Gubernur Papua Barat Daya Diserang Massa Buntut Pemindahan 4 Tahanan, Empat Mobil Dirusak

Saksi mata menyebut massa datang membawa kayu dan batu, melempari kendaraan, serta memaksa masuk ke rumah Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu.

Editor: Erik S
Maichel Kompas.com
RUMAH GUBERNUR DISERANG - Massa merusak rumah pribadi Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu pada Rabu (27/8/2025) pagi.  

TRIBUNNEWS.COM, SORONG -  Massa merusak rumah pribadi Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu pada Rabu (27/8/2025) pagi. 

Selain pagar yang dirusak, empat mobil pribadi dan mobil dinas turut mengalami kerusakan.

Aksi penyerangan ini dipicu oleh pemindahan empat tahanan ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: 3 Paskibraka Papua Barat Daya Dapat Hadiah Sepeda Motor: Terima Kasih Pak Presiden dan Pak Menkum

Saksi mata menyebut massa datang membawa kayu dan batu, melempari kendaraan, serta memaksa masuk ke pekarangan rumah gubernur.

"Kacau ke sini, kacau ke sini. Tapi kacau ke sini untuk apa ya? Kan kalau mau demo, besok harusnya di kantor. Kenapa harus ke rumah?" ucap seorang saksi di lokasi.

Menurutnya, kejadian itu berlangsung cepat. 

Saat suasana mencekam, sejumlah anak sekolah dan warga sekitar juga ikut panik dan berlari mencari tempat aman.

"Jam 7 ke 8 begitu. Anak-anak sekolah mau diantar ke sekolah juga jadi kacau. Ada yang lari ke sini, ada yang lari ke sana. Semua bingung," katanya. 

Ia menceritakan, ajudan gubernur sempat bersiap mengamankan Elisa Kambu, disebut berada di lokasi saat penyerangan.

"Saya lihat ajudan-ajudan gubernur sudah siaga, siap naik mobil. Tapi massa makin ramai, teriak-teriak ‘bunuh, bunuh’. Saya takut sekali, akhirnya mundur masuk ke dalam rumah," ucapnya.

Sejumlah warga lain juga ikut lari menyelamatkan diri.

"Saya bersama mama juga ikut lari. Batu dan kayu sudah dilempar ke arah rumah, jadi lebih baik sembunyi," kata seorang ibu rumah tangga yang tinggal di samping kediaman gubernur.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah provinsi terkait motif penyerangan ini. 

Aparat keamanan telah disiagakan untuk menjaga lokasi pasca kejadian agar tidak kembali terjadi kericuhan.

Masa dan Polisi Bentrok

Sebuah bentrokan terjadi antara massa dan aparat kepolisian di Komplek Yohan, Klademak, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 08.00 WIT.

Bentrokan ini dipicu oleh rencana pemindahan empat tahanan kasus Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) dari Kota Sorong ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) adalah sebuah kelompok yang mengklaim diri sebagai entitas politik terpisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Petugas dilaporkan menggunakan tembakan peluru karet dan gas air mata untuk membubarkan massa. 

Baca juga: Awal Mula Kasus Dugaan Makar 4 Anggota NFRPB yang Picu Aksi Blokade Jalan di Kota Sorong Papua

Namun, massa membalas serangan tersebut dengan melemparkan batu dan kembang api.

Hingga saat ini, bentrokan masih berlangsung di Jalan Ahmad Yani dan kedua pihak belum membubarkan diri.

Demonstrasi oleh kelompok Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi di Sorong Raya menyebabkan Jalan Ahmad Yani di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, diblokade.

Menurut koordinator aksi, Simson Nauw, demonstrasi ini dipicu oleh rencana pemindahan empat tahanan NFRPB dari Sorong ke Makassar.

Simson menyatakan bahwa tindakan ini melanggar hukum karena pemindahan seharusnya hanya dilakukan jika ada bencana atau kerusuhan besar. 

Mereka menganggap hukum di Indonesia diskriminatif.

"Kami kecewa Undang-undang sudah sebut kalau pindah ada alasan bencana dan rusuh besar, tapi Sorong tidak ada itu," katanya.

Massa aksi berkumpul di Polresta Sorong Kota dari pukul 21.00 WIT hingga 05.00 WIT sebelum melanjutkan demonstrasi mereka. (tribunsorong.com/angela cindy)

Penulis: Angela Cindy

Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Rumah Gubernur Papua Barat Daya Dirusak Massa, Pagar Ambruk, 4 Mobil Rusak Parah: Ajudan Siaga

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan