Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Lakukan Olah TKP di Gedung DPRD Makassar, Polisi Temukan Sebilah Parang
Polisi melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Suci BangunDS
Akibat peristiwa itu, Rusdi memperkirakan, negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp250 miliar.
"Total lebih kurang sekitar Rp250 miliar kerugian negara yang diakibatkan oleh perilaku masyarakat yang tidak bertanggung jawab."
"Termasuk tiga nyawa saudara kita harus menjadi korban dari perilaku-perilaku tersebut," ungkap Rusdi.
Sementara itu, Kabid Labfor Polda Sulsel, Kombes Pol Wahyu Marsudi, mengatakan total personel olah TKP sebanyak 14 orang.
"Kita bersama dengan rekan INAFIS, kita 14 orang, tujuh orang dari BidLabfor dan tujuh orang dari INAFIS," kata Wahyu.
Wahyu menyebut, langkah pertama dalam olah TKP ini adalah observasi umum.
"Observasi umum itu melihat tingkat penjelajahan api, kemudian ada kira-kira berapa titik, nanti kita fokuskan dari kira-kira penyebabnya apa," terangnya.
Baca juga: Menko Airlangga Minta Pengusaha Tetap Tenang di Tengah Aksi Demo di Berbagai Daerah
Ia belum bisa memastikan kapan olah TKP akan rampung, tetapi pihaknya mengupayakan agar segera selesai.
"Semoga hari ini sudah ada titik tenang, tapi kami tidak menjanjikan hari ini kelar. Kami tetap berusaha, bekerja semaksimal mungkin," jelasnya.
Jika olah TKP tak rampung hari ini, sambung Marsudi, maka akan dilanjutkan pada Selasa, 2 September 2025.
"Moga-moga hari ini selesai, kalau tidak, kita lakukan besok pagi," tuturnya.
Menurutnya, olah TKP membutuhkan waktu lama karena area yang terbakar cukup luas.
"Gedungnya cukup tinggi dan banyak sekali mobil yang terbakar. Tingkat kesulitannya memang sangat tinggi karena banyak sumber api," ucapnya.
Selain merusak bangunan dan kendaraan, peristiwa kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar juga menewaskan tiga orang.
Korban meninggal adalah Staf Humas dan Protokol DPRD Kota Makassar Muh Akbar Basri (26), Staf Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Makassar Sarinawati (25), dan Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah Saiful Akbar (46).
(Tribunnews.com/Deni)(Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.