Sabtu, 6 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Aksi Tak Biasa saat Demo Ricuh: Pelajar Jarah Tameng Polisi hingga 2 Pemuda Curi Water Barrier 

Di tengah kericuhan aksi demo, seorang pelajar SMP di NTB jarah tameng polisi, di Sragen 2 pemuda curi water barrier Dishub

TribunSolo/ist/Tribunnews.com
CURI TAMENG DAN WATER BARRIER - Ilustrasi Tameng polisi di Gedung MK, Kamis (21/8/2014) dan Ilustrasi water barrier. Di tengah kericuhan aksi demo, seorang pelajar SMP di NTB jarah tameng polisi, di Sragen 2 pemuda curi water barrier Dishub 

Yang mana, aksi pencurian itu dilakukan pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Sukowati, Kabupaten Sragen.

Dimana, water barrier tersebut diangkut dengan mengendarai sepeda motor oleh kedua pelaku.

Atas kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp 2.470.000.

 

Ngaku hanya Iseng

Aksi dua pemuda belasan tahun yang mencuri water barrier milik Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen tersebut ternyata dilatarbelakangi alasan konyol. Mereka melakukannya hanya karena iseng.

Pada saat yang sama, ada 5 water barrier dan terdapat lampu lalu lintas yang dirusak massa.

Menurut AKP Ardi, pelaku perusakan tersebut berbeda orang. Pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

"Kalau yang diamankan ini hanya mengambil 1 unit, kalau yang lain masih dalam penyelidikan, terkait perusakan yang lima unit lagi," jelas Ardi.

"Soal yang dibakar, malam itu sepanjang Harmoni sampai ke Terminal Lama banyak pembakaran," pungkas Ardi. 

 

Kronologi Pencurian Water Barrier

Dua remaja diamankan warga setelah mencuri water barrier milik Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen, di tengah aksi perusakan yang terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Keduanya diketahui berusia belasan tahun dan terlibat dalam kericuhan yang terjadi di pusat Kota Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, melalui Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Ardi Kurniawan, mengungkapkan identitas pelaku yakni WAP (18), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, dan RFA (19), warga Kabupaten Klaten yang berdomisili di desa yang sama.

Menurut AKP Ardi, kedua pelaku tiba di pusat kota sekitar pukul 00.10 WIB dan bergabung dengan massa yang telah berkumpul di depan Gedung DPRD Kabupaten Sragen.

"Jadi ini masih satu rangkaian dengan yang di DPRD, kemudian ketika perusakan di DPRD sudah terjadi, massa bergeser ke arah Alun-alun," ungkapnya kepada TribunSolo.com.

Ilustrasi water barrier dicuri di sragen
WATER BARRIER - Ilustrasi water barrier. Empat orang ditetapkan jadi tersangka karena telah merusak pos polisi dan mencuri water barrier milik Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen saat aksi perusakan yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) dini hari. Dua pemuda yang sudah diamankan kini terancam meringkuk di balik jeruji besi 7 tahun lamanya.
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan