Sabtu, 13 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

2 Tersangka Perusakan 6 Pos Polisi di DIY Ditangkap: Satu Orang Residivis, Kerja Serabutan

Menurut pengakuan tersangka, mereka telah melakukan perusakan di enam lokasi pos polisi di Kota Yogyakarta dan Sleman. 

|
Editor: Erik S
Tribun Jogja/Miftahul Huda
PERUSAKAN POS POLISI : Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia, saat memberikan keterangan pers, Kamis (11/9/2025). Polisi berhasil mengamankan dua pelaku perusakan sejumlah pos polisi di wilayah DIY 

Kapolresta menyebut dua tersangka yakni ARS dan DSP yang telah diamankan murni melakukan aksinya karena ikut-ikutan video kericuhan yang beredar di media sosial.

Eva Pandia juga membantah bahwa kabar adanya pelaku bayaran untuk melakukan perusakan pos polisi tidak benar.

"Gak ada (intelijen), gak ada (bayaran) itu murni dia karena saat kejadian di Polda itu dia tidak ikut, lalu esok harinya melakukan itu (perusakan)," katanya, kepada awak media, Kamis (11/9/2025).

Baca juga: Menhan Sjafrie Sebut TNI-Polri Wajib Lindungi Rumah Pejabat dan Aset Negara Dari Perusakan

Kapolresta pun mengimbau masyarakat jangan terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar.

"Kami imbau masyarakat gak usah terprovokasi, jangan percaya isu-isu gak benar," imbuh Eva Pandia.

Pihaknya pun telah menggencarkan patroli siber menyasar akun-akun medsos yang bermuatan provokatif. 

 

 

Penulis: Miftahul Huda

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Polresta Yogyakarta Tangkap Pelaku Perusakan Enam Pos Polisi di Jogja

dan

Satu Tersangka Perusakan Enam Pos Polisi di Jogja Ternyata Residivis Kasus Penganiayaan

dan

Kapolresta Bantah Keterlibatan Oknum Intelijen terkait Perusakan Enam Pos Polisi di Yogyakarta

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan