Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
2 Tersangka Perusakan 6 Pos Polisi di DIY Ditangkap: Satu Orang Residivis, Kerja Serabutan
Menurut pengakuan tersangka, mereka telah melakukan perusakan di enam lokasi pos polisi di Kota Yogyakarta dan Sleman.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA- Polisi menangkap dua tersangka pelaku perusakan sejumlah pos polisi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kedua tersangka adalah ARS (21) warga Godean, Sleman dan DSP (24) warga Kasihan, Kabupaten Bantul.
Keduanya dihadirkan saat jumpa pers di Polresta Yogyakarta, Kamis (11/9/2025).
Dari keterangan Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mereka diamankan setelah pihak kepolisian melakukan penggerebekan di kediaman ARS di Godean, pada Rabu (10/9/2025).
Baca juga: Kasus Perusakan Kantor Polisi di Wilayah Hukum Jakarta Timur, 9 Orang Jadi Tersangka
Namun para tersangka waktu itu tidak ada di rumah. Sehingga pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak keluarga agar tersangka bersedia kooperatif.
Menurut pengakuan tersangka, mereka telah melakukan perusakan di enam lokasi pos polisi di Kota Yogyakarta dan Sleman.
Residivis
ARS diketahui merupakan seorang residivis.
Menurut keterangan polisi, tersangka ARS pernah menjalani proses hukum atas kasus penganiayaan.
"Dia (ARS) sempat tiga kali melakukan penganiayaan sebelumnya. Yang atas nama ARS, residivis, ya," jelas Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (11/9/2025).
Eva Pandia menyampaikan selama ini ARS bekerja serabutan dan terkadang nyambi sebagai juru parkir.
"Kerjanya serabutan, tukang parkir," imbuhnya.
Sebagai informasi, ARS diamankan pihak kepolisian lantaran melakukan perusakan enam pos polisi di Yogyakarta.
Dia melakukan aksinya itu bersama rekannya inisial DSP warga Kasihan, Kabupaten Bantul.
Baca juga: Emil Dardak Temui Orang Tua Anak-anak Pelaku Perusakan di Grahadi: Mereka Hanya Ikut-ikutan
Menurut keterangannya, aksinya itu didasari lantaran terpengaruh dari video perusakan dan kerusuhan yang beredar di media sosial.
Kini keduanya telah mendekam di rutan Mapolresta Yogyakarta untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Bantah Keterlibatan Intelijen
Kapolresta Yogyakarta membantah tudingan adanya keterlibatan oknum intelijen dalam aksi penyerangan sejumlah pos polisi, pada Kamis dini hari (4/9/2025).
Sumber: Tribun Jogja
Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Ratusan Anak Ikut Demo, Ada yang Jadi Tersangka Gegara Copot Plang Polda Jateng hingga Jarah Tameng |
---|
IPW Kecam TNI soal Laporkan Ferry Irwandi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Singgung Putusan MK |
---|
TNI Masih Patroli, DPR: Keamanan Belum Stabil Sepenuhnya |
---|
3 Kecaman Usman Hamid ke TNI Datangi Polda Metro soal Ferry Irwandi, Sebut Panglima - Komisi I DPR |
---|
PBH Peradi Siap Berikan Pendampingan Hukum kepada Demonstran Secara Gratis |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.