Senin, 29 September 2025

Warga Indramayu Mulai Pilah Sampah dari Rumah, ISWMP Dorong Perubahan Menyeluruh dari Hulu ke Hilir

Persoalan sampah di Indramayu memasuki tahap krusial. Dengan hanya mengandalkan satu TPA di Pecuk, beban operasional terus meningkat

Editor: Dodi Esvandi
HANDOUT
Pemerintah menghadirkan Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) di Indramayu sejak 2023. Program ini tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga memperkuat tata kelola melalui regulasi, kelembagaan, pembiayaan, aspek teknis, dan yang paling penting: partisipasi aktif masyarakat. 

“Saya sangat mengapresiasi program ISWMP dan mendukung sepenuhnya. Masalah sampah sudah menjadi isu nasional, dan saya berharap dengan hadirnya PPAM, masyarakat sadar dan mampu memilah sampah dari sumbernya, yaitu dari rumah,” ujarnya.

Ia menambahkan, “PPAM sangat baik untuk mendukung Indramayu sebagai kota bebas sampah. Dengan sinergi antara pemerintah, duta pilah sampah, dan masyarakat, saya yakin program ini bisa menjadi model inspiratif bagi wilayah lain.”

Pernyataan ini menegaskan bahwa pengelolaan sampah berbasis masyarakat bukan sekadar urusan teknis, melainkan bagian dari transformasi sosial dan budaya. 

Jembangan Jaya membuktikan bahwa dengan edukasi dan pendampingan yang tepat, perubahan perilaku bukan hal yang mustahil.

Baca juga: Bandung Dorong Pemilahan Sampah dari Sumber, Empat RT Jadi Percontohan Program ISWMP

ISWMP: Mendorong Reformasi Menyeluruh dalam Pengelolaan Sampah

ISWMP tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menyasar penataan kelembagaan, regulasi, pembiayaan, dan perubahan perilaku masyarakat. 

Program ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Indramayu, Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kesehatan, dan Bank Dunia sebagai pemberi pinjaman.

Lima pilar utama ISWMP di Indramayu meliputi:

  • Penyusunan dan penguatan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) serta regulasi daerah.
  • Peningkatan peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah.
  • Penguatan kelembagaan pengelolaan sampah.
  • Pengembangan mekanisme pendanaan dan sistem retribusi.
  • Perencanaan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi tinggi.

Kelima pilar ini saling menopang. RISPS menjadi kompas strategis jangka panjang, regulasi menjadi landasan hukum, dan kelembagaan yang kuat menjadi fondasi operasional. 

Kementerian Dalam Negeri turut memfasilitasi pembentukan unit pengelola sampah di daerah serta penetapan dasar hukum retribusi layanan.

Keberlanjutan program juga bergantung pada skema pembiayaan yang tepat. 

ISWMP mendampingi pemerintah daerah dalam merancang model pembiayaan yang realistis dan berkelanjutan, termasuk simulasi tarif retribusi yang disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.

Dengan pendekatan menyeluruh ini, ISWMP diharapkan menjadi titik balik pengelolaan sampah di Indramayu

Bupati Lucky Hakim menyebut program ini sebagai “hadiah besar dari Kementerian PUPR” dan terobosan luar biasa dalam penanganan sampah.

Baca juga: Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol: Pengurangan Sampah Harus Dimulai dari Hulu

Menuju Sistem yang Bisa Direplikasi

Keberhasilan pilot project di Jembangan Jaya menunjukkan bahwa perubahan perilaku masyarakat adalah fondasi utama sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. 

Melalui edukasi berkesinambungan, pendampingan kader lingkungan, dan dukungan pemerintah, warga mulai terbiasa memilah sampah dari rumah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan