Selasa, 7 Oktober 2025

Dedi Mulyadi Pimpin Jabar

Ragukan Kebijakan Dedi Mulyadi, Warga Jabar: Rp1.000 Kecil, tapi Kalau Tiap Hari Dikumpulkan Banyak

Sejumlah warga meragukan kebijakan Dedi Mulyadi berupa iuran Rp1.000 per hari, sebab takut disalahgunakan.

Tribunnews.com/Taufik Ismail
KEBIJAKAN IURAN RP1.000 - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, usai mengikuti pelantikan Kepala Daerah di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025). Sejumlah warga meragukan kebijakan Dedi Mulyadi berupa iuran Rp1.000 per hari, sebab takut disalahgunakan. Kebijakan ini termuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang ditandatangani Dedi pada 1 Oktober 2025. 

"Yang Rp1.000 itu nanti dipegang oleh bendahara kas. Itu mah internal, ya. Jadi kalau ada orang datang ke rumah sakit butuh makan atau bayar kontrakan, tinggal dikasih," jelas Dedi, Minggu, masih dari TribunJabar.id.

"Yang kayak gitu bukan pungutan yang dikelola tersentral, itu sukarela sifatnya. Bagi mereka yang mau ngasih, ya silakan," tekannya.

Sebagai informasi, kebijakan iuran Rp.1000 per hari tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu).

SE tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 mengenai Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan menjadi dasar hukum pelaksanaannya di seluruh wilayah Jawa Barat.

Surat Edaran itu secara elektronik ditandatangani oleh Dedi Mulyadi pada 1 Oktober 2025, menandai dimulainya gerakan sosial yang menempatkan kepedulian sebagai kekuatan utama dalam membangun masyarakat.

Adapun SE ini ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat, para Kepala Perangkat Daerah, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, sebagai pemangku kebijakan yang berperan langsung dalam koordinasi pelaksanaan di lapangan.

Melalui inisiatif ini, Dedi mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN), pelajar, serta masyarakat untuk menumbuhkan kembali kesetiakawanan sosial sambil memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala oleh keterbatasan anggaran maupun akses layanan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Muhamad Nandri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved