Anggota Korem Kendari Pratu RH Bisa Dipecat dari TNI Bila Terbukti Berzinah dengan Istri Seniornya
Pratu RH adalah prajurit TNI Angkatan Darat (AD) personel Korem 143/Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pratu RH terancam dipecat dari TNI bila terbukti di pengadilan telah melakukan perzinahan dengan istri seniornya.
Pratu RH adalah prajurit TNI Angkatan Darat (AD) personel Korem 143/Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kapendam XIV Hasanuddin Kolonel Kav Budi Wirman mengonfirmasi Pratu RH adalah personel Korem 143/Halu Oleo Kendari.
Ia menjelaskan salah satu aturan di internal TNI yang bisa dirujuk terkait kasus perselingkuhan atau perzinahan sesama anggota Keluarga Besar TNI (KBT) adalah Surat Telegram Panglima TNI yang memuat larangan perselingkuhan dan perzinahan sesama anggota KBT.
"Untuk aturannya di TNI, itu sudah jelas, sudah ada ST (Surat Telegram) Panglima TNI. Itu menyatakan perzinahan atau perselingkuhan dengan sesama Keluarga Besar TNI (KBT) itu hukumannya pecat," kata Budi saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (10/10/2025).
"Saya tidak mendahului hasil sidang karena kita tidak bisa intervensi hasil pengadilan. Apabila nanti terbukti, hakim kemungkinan akan..(memberi hukuman) selain tindak pidana dia (Pratu RH), juga menambah hukuman pecat," ucap dia.
Ia menjelaskan saat ini kasus dugaan perselingkuhan tersebut sudah diproses oleh Polisi Militer setempat.
Saat ini, lanjutnya, Polisi Militer setempat tengah dalam proses penyidikan.
Bila berkas perkaranya telah lengkap, lanjut dia, berkas perkara akan dilimpahkan ke pengadilan militer.
"Namun yang jelas sementara yang diperiksa baru si RH itu saja. Si Pratu ini," tuturnya.
Awal mula dugaan perselingkuhan
Informasi dihimpun kasus dugaan perselingkuhan yang viral di berbagai platform media sosial tersebut melibatkan Pratu RH dan anggota persatuan istri prajurit TNI AD Persit Kartika Candra Kirana berinisial HP.
HP diketahui merupakan istri dari Serka MFB yang merupakan senior Pratu RH di kesatuan yang sama.
Pratu RH dan HP diduga telah melakukan perzinahan berulang kali di sebuah hotel yang sana di Kota Kendari sejak Juli 2025 hingga September 2025.
Anggota DPR Minta Minum Saat Beri Keterangan dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK |
![]() |
---|
Haidar Alwi Dorong Kolaborasi TNI-Polri, Tegaskan Pentingnya Supremasi Sipil |
![]() |
---|
Seragam Dinas Baru TNI Warna Sage Green Belum Komunikasi ke DPR, Kapuspen: Jadi Koreksi Buat Kami |
![]() |
---|
TNI Lakukan Evaluasi Usai Dua Prajurit Gugur dalam Rangkaian HUT Ke-80 |
![]() |
---|
Pemerintah Nilai Dalil Korban Represif Tak Relevan dalam Uji UU TNI di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.