Kamis, 30 Oktober 2025

Warga Ungkap Gurita Bisnis Prostitusi Berkedok Kawin Kontrak di Bogor: Tarif Nikah Rp4 Juta

Kawin kontrak di Puncak Bogor jadi kedok prostitusi. Modus terselubung, pernah diungkap polisi 2019.

Editor: Glery Lazuardi
TribunnewsBogor.com/Muamaruddin Irfani
KAWASAN PUNCAK BOGOR - Warga Puncak Bogor ungkap praktik kawin kontrak sebagai kedok prostitusi. Modus terselubung, dampak sosial serius. 
Ringkasan Berita:Kawin kontrak di Puncak Bogor jadi kedok praktik prostitusi terselubung sejak era 1990-an.
 
Modusnya melibatkan amil bodong, saksi palsu, dan tarif jutaan rupiah per “pernikahan”.
 
Meski menurun, praktik ini masih berlangsung dan pernah diungkap polisi pada 2019.
 

TRIBUNNEWS.COM - TM, seorang warga Puncak, Bogor, Jawa Barat, mengungkap bisnis prostitusi berkedok kawin kontrak di Bogor.

Bisnis prostitusi berkedok kawin kontrak adalah praktik eksploitasi seksual yang disamarkan melalui perjanjian pernikahan sementara, biasanya dengan dalih budaya atau agama, namun sebenarnya bertujuan komersial dan melanggar hukum.

Menurut dia, prostitusi berkedok kawin kontrak sudah menjadi rahasia umum sejak era 1990-an.

Kawin kontrak adalah pernikahan yang dilakukan berdasarkan kesepakatan waktu tertentu, bukan komitmen seumur hidup. Praktik ini sering terjadi antara warga lokal dan warga asing, terutama di daerah wisata atau religi.

Salah satu di antaranya, yaitu di Bogor.

Dalam banyak kasus, kawin kontrak hanya menjadi legalisasi semu untuk hubungan seksual berbayar.

Perempuan “dinikahi” untuk jangka pendek, lalu “diceraikan” setelah masa kontrak habis. Uang dan fasilitas diberikan sebagai imbalan, mirip dengan transaksi prostitusi.

Dampaknya dapat merusak nilai pernikahan dan martabat perempuan.

Menyuburkan praktik perdagangan manusia dan eksploitasi seksual. Di beberapa wilayah, praktik ini telah ditindak sebagai bentuk prostitusi terselubung.

Berdasarkan pengakuan TM, banyak PSK datang dari luar Bogor untuk mencari uang dengan cara mengikuti kawin kontrak.

Mereka memanfaatkan situasi banyaknya wisatawan Arab dari Timur Tengah yang berwisata ke kawasan wisata Puncak.

"Perempuan-perempuannya gak ada orang sini," kata TM, salah satu warga asal kawasan Puncak Bogor kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (24/10/2025).

"Emang ada semacam komunitasnya di sini, tapi ini terselubung," imbuh TM.

Pernikahan kontrak ini, kata dia, memang kerap dilakukan di kawasan Puncak Bogor atau Puncak Cianjur, meski pelakunya orang luar.

Modusnya, pernikahan kontrak dilakukan terlihat seperti pernikahan biasa.

Namun orang yang terlibat seperti saksi, wali nikah dan amil merupakan orang suruhan atau bodong.

Tarif sekali nikah kontrak adalah Rp 2 Juta - 4 Jutaan, itu biasanya dibayarkan ke orang yang berperan sebagai amil bodong.

"Pokoknya di atas Rp 2 Jutaan lah kalau dinikahkan, itu sekali kawin kontrak," katanya.

"Bayarnya ke amil (amil bodong), Rp 2 Juta, Rp 2,5 Juta, sampai Rp 4 Juta," sambung TM.

Setelah itu, uang itu nanti dibagi-bagi ke pelaku lain yang terlibat membantu menggelar pernikahan kontrak itu.

Kemudian untuk sang PSK yang dinikahkan kontrak, akan menjadikan sang tamu Arab hidung belang ini sebagai 'pohon uang.'

Jika dia dapat banyak, sang PSK akan memberikan uang tambahan kepada para pelaku lain yang membantunya dalam proses kawin kontrak.

"Nanti si cewek itu, uang jajan, uang makan, kan dikasih sama orang Arab, nanti dikasih ke orang-orang itu (pelaku lain)," kata TM.

Selama beberapa hari sampai belasan hari, si PSK akan tinggal di vila bersama si hidung belang tamu Arab ini layaknya pasangan suami istri.

Sampai nanti si hidung belang memutuskan untuk cerai.

"Tinggal di vila, si ceweknya merengek ke si Arab itu. Kakak saya begini, saya butuh uang, keluarga sakit lah, dirawat lah. Nanti dapet (duit) lagi, nanti dikasihkan," katanya.

"Namanya juga jablay (PSK), bukan cewek biasa," imbuhnya.

Meski begitu, kata TM, fenomena kawin kontrak ini kini telah menurun, tidak sebanyak dulu.

"Sekarang biong-biong, gremo-gremo itu pada stres," kata TM.

Sebab kini wisatawan timur tengah yang berkunjung ke kawasan Puncak ramai yang membawa anak dan istrinya.

"Karena tamu-tamu Arab kebanyakan sekarang bawa istri, bawa anak," kata TM.

"Jadi anak sendiri dibawa, istri sendiri dibawa, jadi tidak ada kesempatan. Gak kayak dulu, dulu kan banyak yang (tamu Arab) bujangan," imbuhnya.

Meski menurun, menurut TM, aktivitas kawin kontrak ini masih ada di kawasan Puncak.

"Sekarang masih ada, tapi sedikit, udah menurun. Kan dulu mah rame viral. Sekarang mah pada takut, takut sama HP (takut viral)," ungkapnya.

Pernah Diungkap Polisi pada 2019

Pada tahun 2019 silam, Polres Bogor pernah membongkar praktik kawin kontrak di kawasan Puncak ini.

Polisi saat itu berhasil mengamankan empat orang pelaku yang kerap berbisnis haram mengadakan kawin kontrak untuk wisatawan asal Timur Tengah.

Keempat pelaku ini diketahui merupakan mantan TKI Timur Tengah asal Cianjur dan Sukabumi yang berinisial ON, IM, BS dan K.

Selain itu, Polisi saat itu juga menemukan enam perempuan yang dijajakan para pelaku ke hidung belang yang semuanya berasal dari Sukabumi.

Polisi menjerat para pelaku itu dengan UU tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di UU nomor 21 tahun 2007 pasal 2 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved