Wisatawan Terlantar di Pangandaran usai Ditolak Hotel, Travel Belum Lunasi Rp24 Juta
Ratusan wisatawan Cianjur terlantar di Pangandaran, travel belum bayar Rp24 juta ke hotel, viral di media sosial.
Ringkasan Berita:150 wisatawan Cianjur terlantar di Pangandaran usai hotel menolak check-in karena travel belum bayar Rp24 juta.Travel Daun akui kesalahan dan minta maaf, janji lunasi pembayaran paling lambat 10 November 2025.Video viral di media sosial, tunjukkan rombongan ibu-ibu membawa koper di depan hotel.
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah wisatawan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terlantar setelah ditolak penginapan.
Beredar di media sosial video para wisatawan yang didominasi kaum wanita berada di depan hotel.
Mereka membawa tas jinjing dan koper tidak bisa masuk tempat menginap.
Penghuni hotel yang tidak membayar penginapan bisa dilarang masuk karena melanggar perjanjian layanan dan aturan operasional hotel.
Hotel adalah bisnis jasa yang menyediakan akomodasi dengan imbalan pembayaran.
Ketika tamu tidak membayar, mereka dianggap melanggar kontrak layanan, dan pihak hotel berhak mengambil tindakan, termasuk menolak akses ke kamar atau fasilitas.
Saat check-in, tamu menyetujui syarat dan ketentuan hotel, termasuk tarif dan durasi menginap. Jika pembayaran tidak dilakukan, kontrak dianggap batal atau dilanggar.
Hotel memiliki hak untuk menolak tamu yang tidak memenuhi kewajiban finansial.
Ini termasuk menahan akses ke kamar, membatalkan reservasi, atau bahkan melaporkan ke pihak berwenang jika ada indikasi penipuan atau penggelapan.
Travel Belum Lunasi Rp24 Juta
Pengelola salah satu penginapan, Dandi Ade menjelaskan bahwa biro perjalanan memang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran sepenuhnya.
Pihak travel, kata Dandi, baru membayar uang muka (DP) tetapi belum melunasi sisa biaya kamar.
"Dari pihak travel sebenarnya baru DP saja. Sisanya belum ada keterangan. Yang belum terbayar sekitar Rp24 juta dari seluruh penginapan," kata Dandi.
Dandi mengungkapkan bahwa biro perjalanan yang sama membawa sekitar 2.400 wisatawan dengan menumpangi 46 unit bus.
Mereka tersebar di sejumlah penginapan yang berada di area wisata Pantai Pangandaran.
Sementara, wisatawan yang terlantar ada sekitar 150 orang karena ditolak oleh sejumlah penginapan.
Saat ini, pihak travel dikabarkan sudah menghubungi para pengelola penginapan.
Biro perjalanan berjanji akan melunasi kekurangan pembayaran paling lambat pada 10 November 2025.
"Ya, mungkin ada kesalahan teknis dari pihak travel yang menyebabkan keterlambatan pembayaran," ungkap Dandi.
"Tapi sudah ada komunikasi, katanya akan dibayar paling lambat tanggal 10 November," imbuh dia.
Travel Daun meminta maaf
Perwakilan dari Travel Daun, Solihin, menyampaikan penyesalan mendalam atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi para peserta perjalanan.
"Kami sangat mohon maaf yang sebenar-benarnya kepada semua pihak terkait kejadian ini," ujar Solihin di Pangandaran, Minggu (26/10/2025) malam.
Menurut Solihin, keterlambatan itu terjadi karena adanya miskomunikasi internal dan kendala administrasi dalam proses pelunasan pembayaran kepada penginapan serta hotel di kawasan Pangandaran pada 25 Oktober 2025.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan lari dari tanggung jawab.
Travel Daun berupaya menuntaskan persoalan tersebut secara baik-baik dengan semua pihak terkait.
"Kami akan menyelesaikan pembayaran maksimal pada 10 November 2025. Kami mengakui kesalahan sepenuhnya ada di pihak kami," katanya.
Viral di Media Sosial
Kasus ini menjadi viral setelah seorang wisatawan memposting video di akun media sosial.
Dalam video itu dia berucap "Kondisi sekarang terlantar, tidak ada booking-an hotel. Astagfirullahaladzim. Mau bagaimana ini? Terlantar bro," ucap perekam video.
Kemudian, salah satu wisatawan pun berteriak kesal.
"Travel Daun, goreng patut (jelek)," ucap seorang ibu berbaju kuning sambil mengangkat jempolnya.
Setelah itu, video menayangkan kembalinya perekam video dari Kabupaten Pangandaran pada pukul 16.15 WIB. Kemudian, mereka sampai di Cianjur pada pukul 01.30 WIB.
Lantas, seperti apa fakta-fakta di balik terlantarnya wisatawan Cianjur di Kabupaten Pangandaran?
Menurut hukum perdata dan praktik bisnis, hotel berhak menolak layanan kepada pihak yang tidak membayar.
Jika tamu memaksa masuk, bisa dianggap pelanggaran atau bahkan pidana ringan.
Selain dilarang masuk, tamu yang merusak properti atau meninggalkan tagihan bisa dikenakan biaya tambahan atau dituntut secara hukum.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Sumber: Tribun Jabar
| Bali Diincar Industri Parfum, Jadi Panggung Baru Wewangian Lokal untuk Tarik Wisatawan |
|
|---|
| Warga di Riau Temukan Jasad Bayi dalam Kondisi Dimakan Anjing, Diduga Dibuang Orang Tua |
|
|---|
| Warga Temukan Siswi SMA Nyaris Tanpa Busana di Semak, Terungkap dari Gonggongan Anjing |
|
|---|
| Profil Heru Pambudi, Sekjen Kemenkeu yang Jadi Sorotan karena Ponselnya, Punya Harta Rp71 Miliar |
|
|---|
| Sosok Wahyu, Sopir Ambulans Tewas Usai Antar Jasad Wanita ke Rumah Duka, Jatuh dari Kemudi |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.