Rabu, 29 Oktober 2025

Sosok Pedagang Bakso Babi di Bantul, Sudah Puluhan Tahun Jualan Tak Beri Keterangan Nonhalal

Warung bakso di Kabupaten Bantul viral setelah dipasangi spanduk bertuliskan 'Bakso Babi' lantaran pemilik tak memberi label nonhalal sendiri.

Dok. DMI Ngestiharjo via Tribun Jogja
BAKSO NONHALAL - Proses pemasangan spanduk bakso mengandung babi di salah satu warung di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta oleh DMI Ngestiharjo dan MUI pada Jumat (24/10/2025). Berikut sosok S, pemilik warung bakso tersebut. 

"Kalau bersapa atau saat saya lewat gitu, ya sering sapa dengan mereka. Tapi, ya mereka enggak pernah ke sini. Komunikasi kami tetap baik. Tapi, kalau sama warga setempat malah acuh tak acuh," papar Handoko.

Handoko menambahkan, sebenarnya ia pernah menyampaikan kepada S untuk memasang tulisan nonhalal di warung baksonya agar tak meresahkan masyarakat.

S pun sempat memasang tulisan itu, namun dihilangkan lagi.

"Pernah tulisan nonhalal itu dipasang, tapi dengan tulisan kecil. Terus saya tegur, tulisannya dipasang agak besar. Tulisannya pakai karton gitu," tandas dia.

Kini keengganannya memberi label nonhalal menjadi 'bumerang' untuk usahanya.

Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo akhirnya turun tangan memasang spanduk 'Bakso Babi' di warung S.

Sekjen DM Ngestiharjo, Ahmad Bukhori mengatakan, pemasangan ini dilakukan lantaran masyarakat sudah resah.

"Nah, kami baru masuk pembahasan kepengurusan dan diskusi di organisasi DMI sekitar Desember 2024 atau awal Januari 2025."

"Lalu muncul isu keresahan di wilayah Ngestiharjo ada penjual bakso non halal yang tidak mencantumkan informasi bahwa produk bakso itu nonhalal," kata dia saat dikonfirmasi TribunJogja.com, Senin.

Ahmad menyebut, kebanyakan pelanggan tak mengetahui bakso yang mereka beli di warung S merupakan nonhalal.

Baca juga: Warung Ayam Goreng Widuran Solo Kembali Buka dengan Labek NonHalal Setelah Polemik

"Beberapa orang yang tinggal di daerah sana ada yang tahu kalau itu bakso memiliki kandungan nonhalal."

"Tapi, kadang orang di sana bisa memberitahu dan kadang tidak bisa memberitahu ke pelanggan," ungkap dia.

Dari keresahan yang muncul, DMI Ngestiharjo mengambil sikap melakukan pendekatan.

Pendekatan itu dilakukan sejak awal 2025 melalui dukuh setempat, pihak RT, hingga penjual bakso tersebut.

Dari perangkat pemangku wilayah setempat pun sudah menyarankan agar penjual bakso memberi keterangan nonhalal.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved