Sabtu, 1 November 2025

2 Anggota DPRD Takalar Jadi Tersangka Penipuan Penjualan Sapi dan Bisnis Solar, Ini Profil Keduanya

Keduanya ditetapkan tersangka dalam dua kasus berbeda, dengan perbuatan delik yang sama, penipuan dan penggelapan. 

Penulis: Erik S
Istimewa via Tribun Timur
TERSANGKA PENIPUAN - Kolase Anggota DPRD Takalar Israwati dan Sri Reski. Israwati dan Sri Reski ditetapkan tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan 
Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM, TAKALAR- Polres Takalar menetapkan dua anggota DPRD Takalar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Israwati (36) dan Sri Reski Ulandari (28) sebagai tersangka kasus penipuan.

Israwati dan Sri Reski Ulandari kini mendekam di tahanan Polsek Mappakasunggu.

Polsek Mappakasunggu adalah tempat penahanan tahanan perempuan Polres Takalar.

Baca juga: 24 Orang Jadi Korban Dugaan Penipuan Lisa Mariana, Rekan Sesama Model Minta Kasusnya Tetap Disorot

"Iya betul ditahan di sini," kata Kapolsek Mappakasunggu, Inspektur Satu Sumarwan, Selasa (28/10/2025).

Tapi Sumarwan enggan berkomentar banyak terkait penahanan ini.

"Kita tanya di Reskrim," ucapnya.

Kasus Berbeda

Keduanya ditetapkan tersangka dalam dua kasus berbeda, dengan perbuatan delik yang sama, penipuan dan penggelapan. 

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tribun-Timur.Com, surat penetapan tersangka keduanya ditandatangani Kasat Reskrim AKP Hatta pada 22 Oktober 2025.

AKP Hatta belum berhasil dikonfirmasi mengenai penetapan tersangka dua legislator ini.

Israwati dilaporkan atas dugaan penggelapan uang keuntungan hasil jual beli sapi Rp260 juta milik seorang pengusaha. 

Sri Reski Ulandari terseret dugaan penggelapan modal kerjasama jual beli solar Rp150 juta milik pelapor atas nama Hakim Akbar. 

Israwati, Politikus Gerindra, belum menjawab pertanyaan wawancara yang dikirimkan hingga berita ini ditulis.

"Sebentar saya chatki," ucapnya singkat. 

Sementara Sri menilai penetapan tersangka ini salah sasaran. 

Baca juga: Kenali Modus dan Cara Menghindari Penipuan Belanja Online di Promo Akhir Tahun

Ia bersikukuh yang terlibat dalam bisnis solar adalah mantan suaminya, Herman.

"Di sisi lain kan yang melakukan in bukan saya, Pak Herman, akan tetapi si pelapor ini bingung arah jadi saya di saya. Tapi  insyaallah akan terbaik amin," jelas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Terkait penetapan tersangka dua legislator ini, Ketua Badan Kehormatan DPRD Takalar Syamsuddin Serang mengatakan masih mencermati. 

Ia menyebut baru akan membahas hal ini bersama anggota BK yang lain.

"Sekarang ranahnya lebih banyak di partai," ucapnya.

Ketua DPC Gerindra Takalar Indar Jaya mengatakan baru akan berkordinasi dengan dewan pimpinan pusat terkait masalah ini.

"Sebagai pimpinan partai di Takalar akan melakukan persuratan ke DPD dan DPP Partai sebagai bahan laporan terkait masalah ini," jelasnya.

Senada, Sekretaris DPW PKB Sulsel Haekal mengatakan masalah diputuskan di level mahkamah partai.

"Prosesnya ke mahkamah partai. Karna begitu mekanismenya," ucapnya.

Profil Israwati 

Israwati Dg Rannu adalah anggota DPRD Takalar periode 2024-2029. 

Ia terpilih melalui daerah pemilihan (dapil) Takalar 3. 

Suaranya mencapai 1.658 di tiga kecamatan yakni Polombangkeng Selatan, Polombangkeng Utara, dan Pattallassang. 

Saat ini, ia juga menjabat sebagai ketua KNPI Takalar. 

Baca juga: Profil Rahmat Shah, Ayah Raline Shah Jadi Korban Penipuan Napi Lapas Medan, Rugi Rp254 Juta

Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Takalar periode 2023-2026 digelar di Ruangan Baruga I Mannidori kantor Bupati Takalar, Senin (30/10/2023).

Pada tahun 2022, ia sempat maju bertarung pada pemilihan kepala desa Bontomarannu. 

Namun, Daeng Rannu kalah. Muhammad Nasir Dg Gading keluar sebagai pemenang. 

Perdana Jadi Legislator

Israwati, S.Pd., Dg Rannu pertama kali terpilih menjadi anggota DPRD Takalar.

Ia menggelar acara syukuran atas pelantikannya di kediamannya di Dusun Balang, Desa Bontomarannu, Kecamatan Galesong Selatan, pada Senin (26/8/2024).

Syukuran ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, keluarga, sahabat, dan seluruh tim pemenangan (pejuang) yang telah mendukung politikus Partai Gerindra dengan nomor urut 6 ini.

Acara tersebut menjadi ajang silaturahmi dan wujud syukur atas amanah yang diberikan oleh masyarakat Takalar, khususnya di Daerah Pemilihan 3 (Dapil 3).

Baca juga: Ayu Chairun Nurisa Bantah Terlibat Penipuan Travel Umrah, Kuasa Hukumnya Sebut Penggiringan Opini

Israwati, seorang perempuan muda yang dikenal berdedikasi tinggi dan memiliki jiwa sosial, menyampaikan komitmennya untuk bekerja keras menjalankan amanah rakyat.

"Tanpa perjuangan mereka (keluarga, pendukung, dan tim pemenangan), saya tidak bisa dilantik hari ini," ujarnya.

Ia bertekad memperjuangkan aspirasi masyarakat, membawa perubahan positif, dan kemajuan bagi Kabupaten Takalar di berbagai sektor, terutama di Desa Bontomarannu.

Masyarakat Bontomarannu menggantungkan harapan besar kepada Israwati agar dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi desa mereka.

Pendidikan 

  • SMA Negeri 3 Takalar, 2005-2008
  • S1 Universitas Negeri Makassar, 2008-2014

Organisasi

  • Ketua Ambalan Putri Smatrik, 2006-2007
  • Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)  Takalar,  2023-2028.

Profil Sri Reski Ulandari

Sosok Sri Reski Ulandari jarang muncul di media sosial.

Saat jadi anggota DPRD, Sri berusia 27 tahun.

Siswi SMAN 1 Polobangkeng Utara 2014 - 2017 itu adalah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Sri Reski maju di Dapil Takalar 1.

Dapil Sri Reski meliputi Polongbangkeng Utara, Pattallassang dan Polongbangkeng Timur.

Tak banyak informasi soal Sri berdasarkan penelusuran Tribun-timur.com. 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dua Anggota DPRD Takalar Tersangka Penipuan Ditahan di Polsek Mappakasunggu

dan

2 Anggota DPRD Takalar Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved