Jumat, 7 November 2025

Polisi Curi Mobil Polisi di Lampung, Aipda AGM Asyik Nyabu usai Beraksi, 3 Pecatan Polri Terlibat

Kasus polisi curi mobil polisi dilaporkan terjadi di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Ini fakta-faktanya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase: Kanal YouTube Tribun Sumsel
POLISI CURI MOBIL - (Kiri) Sejumlah plat kendaraan yang menjadi barang bukti pencurian mobil oleh komplotan oknum polisi di Lampung, Selasa (29/10/2025) dan (Kanan) Penampakan mobil milik perwira Mabes Polri yang dicuri. 
Ringkasan Berita:
  • Satu polisi aktif Aipda AGM terlibat pencurian mobil milik perwira Mabes Polri di Bandar Lampung
  • Pencurian bermula dari penemuan kunci mobil korban oleh pelaku T di hotel
  • Para pelaku ditangkap saat sedang menggunakan sabu di hotel


TRIBUNNEWS.COM
- Kasus polisi curi mobil polisi dilaporkan terjadi di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Pelakunya merupakan komplotan pencuri mobil yang melibatkan satu polisi aktif, tiga pecatan polisi hingga tiga warga sipil.

Identitas mereka adalah Aipda AGM, D, T, DB, JF, KN dan HN.

Aipda AGM merupakan anggota polisi aktif berdinas di Mapolresta Bandar Lampung.

Sedangkan korban pencurian mobil adalah perwira polisi bertugas di Mabes Polri Jakarta, yakni AKP FN.

Berikut fakta-fakta kasus polisi curi mobil polisi di Lampung dirangkum dari TribunLampung.co.id, Jumat (31/10/2025):

Baca juga: Kondisi Wanita yang Ditabrak Oknum Polisi di Medan, Bripda VP Tenggak Miras di Hiburan Malam

1. Kronologi kejadian

Semua bermula saat korban AKP FN berangkat berlibur ke Lampung dengan mengendarai mobil.

Ia sampai dan menginap di Hotel Bukit Randu, pada Jumat (24/10/2025).

Keesokan harinya, AKP FN kehilangan kunci mobil karena lupa menaruhnya.

Ia kemudian membuat laporan kehilangan ke pengelola hotel.

Secara kebetulan, kunci mobil itu ditemukan oleh T, seorang rekan Aipda yang kebetulan juga menginap di hotel sama dengan korban.

T menemukan benda tersebut di dekat lift.

Ia awalnya mengira kunci mobil milik temannya, ternyata bukan setelah ia pastikan.

Pelaku T tersebut tidak melaporkan penemuan, malah dia datang ke parkiran untuk mencari mobil korban.

Remot kunci dipencet lalu sinyal di Toyota Innova Reborn berwarna silver, menyala.

T lalu berkoordinasi dengan pelaku D, yang sudah dikenal sebagai penjual mobil bodong.

Singkat cerita, komplotan menyusun rencana pencurian pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 02.45 WIB.

Aksi para pelaku hampir saja gagal.

Mereka sempat dicegah keluar oleh petugas parkir.

Namun, karena berhasil menyakinkan, akhirnya komplotan tersebut membawa kabur mobil milik korban.

Baca juga: Polisi di Ende NTT Diduga Aniaya Warga hingga Tewas, Sempat Menenggak Miras dan Cekcok

2. Ditangkap saat nyabu

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista menjelaskan, korban lalu mencoba melacak mobilnya dengan Global Positioning System (GPS).

AKP FN mengetahui mobilnya terparkir di area RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.

Sementara para pelaku bersembunyi di sebuah hotel.

"Saat itu mereka tengah kumpul sambil isap sabu, mereka diamankan semua," kata Kompol Faria. 

Turut diamankan sejumlah barang bukti seperti Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kini komplotan tersebut sudah jadi tersangka dengan.

Mereka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sedangkan Aipda AGM diamankan Profesi dan Pengamanan (Propam) guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: 5 Fakta Oknum Polisi Diduga Catcalling Perempuan: Korban Mengamuk, Polda Metro Jaya Bereaksi

3. Punya peran berbeda-beda

PENCURIAN - Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista (tengah) bersama Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay (kanan) dan Kanit Ranmor Ipda Muazam saat diwawancarai awak media di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (28/10/2025). Polisi berhasil mengungkap pencurian milik anggota polisi yang berdinas di Mabes, ternyata oknum polisi terlibat.
PENCURIAN - Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista (tengah) bersama Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay (kanan) dan Kanit Ranmor Ipda Muazam saat diwawancarai awak media di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (28/10/2025). Polisi berhasil mengungkap pencurian milik anggota polisi yang berdinas di Mabes, ternyata oknum polisi terlibat. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay membongkar, para tersangka memiliki peran berbeda-beda.

Ada yang menjadi 'komandan' yakni tersangka berinisial D.

Sementara tersangka lain punya peran mengambil mobil korban.

"Anggota aktif 1 orang, pecatan 3 orang dan sisanya warga sipil, perannya ada komandannya, hingga ada yang bertugas ambil mobilnya," kata Alfret.

Alfret dalam kesempatannya mengakui Aipda AGM merupakan anak buahnya.

Para tersangka juga dipastikan positif narkoba dari hasil tes urine.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Terungkap Alasan Oknum Polisi Sembunyikan Mobil Curian di RSUDAM Lampung 

(Tribunnews.com/Endra)(TribunLampung.co.id/Soni Yuntavia)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved