Tetangga Sebut Korban Tewas Dianiaya Oknum Polisi adalah Penyandang Disabilitas
Paulus alias Adi atau AD, warga Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur yang tewas dianiaya oknum polisi di Ende disebut warga penyandang disabilitas.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Ende untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun dia meninggal dunia pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke SPKT Polres Ende dengan nomor laporan LP/B/205/X/SPKT/Polres Ende/Polda NTT, tertanggal 29 Oktober 2025.
Paman kandung korban, Antonius Kapo berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil.
"Harapan dari keluarga supaya kasus ini diusut tuntas, pelaku diproses seadil-adilnya, kalau bisa dipecat, pelaku-pelaku yang lain juga diseret semua," harap Antonius saat ditemui di rumah duka, Kamis (30/10/2025) malam.
Sosok Korban
Antonius Kapo, paman korban menjelaskan, AD baru dua bulan berada di Kota Ende.
Keluarganya tinggal di Kalimantan.
AD sudah membeli tiket kapal laut untuk kembali ke Kalimantan dalam waktu dekat.
"Rencananya dia mau kembali ke Kalimantan tanggal 5 November ini, menyusul istri dan dua anaknya disana," ungkap Antonius ditemui di rumah duka di belakang Kampus I Uniflor Ende, Kamis (30/10/2025) malam.
Menurut Antonius, AD memiliki tiga orang anak, dua akan di antaranya tinggal di Kalimantan, sementara seorang anak lagi tinggal di Ende.
AD berprofesi sebagai tukang ojek selama tinggal di Ende.
"Anaknya tiga orang. Selama disini korban ojek," ungkap Antonius.
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kronologi Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Ende Hingga Tewas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.