Aksi Demonstrasi di Pati
6 Fakta Gagalnya Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, PDIP Minta Maaf hingga 4 Orang Diamankan
Fakta-fakta gagalnya upaya pemakzulan Bupati Pati Sudewo, hanya Fraksi PDIP usul pemakzulan.
Keputusan itu, setelah dilakukannya voting dalam rapat paripurna bertajuk 'Penyampaian Laporan Pansus Hak Angket Kebijakan Bupati Pati'.
Berdasarkan voting, dari 49 anggota DPRD yang hadir, total 36 anggota meminta tidak adanya pemakzulan terhadap Sudewo. Sisanya, menyatakan Sudewo dimakzulkan.
Fraksi yang tidak setuju pemakzulan, yakni Partai Gerindra, PKB, PPP, Golkar, Demokrat, dan PKS.
"Kalau dihitung dari jumlah itu tadi (voting), jadi 13 berbanding 36," kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dikutip dari YouTube Sekretariat DPRD Pati.
"Padahal untuk bisa menang dalam hak menyatakan pendapat dan dapat disetujui keputusan itu (pemakzulan Sudewo) adalah dua pertiga. Artinya paling tidak 33 (anggota DPRD Pati setuju pemakzulan)" sambungnya.
Sementara itu, hanya fraksi PDIP yang anggotanya menyatakan setuju agar Sudewo dilengserkan.
2. Anggota DPRD Pati Minta Perbaikan Kerja Bupati
Sebelum voting, rupanya para perwakilan dari tiap fraksi diminta untuk menyampaikan pandangannya terkait perlu atau tidaknya pemakzulan terhadap Sudewo.
Seluruh fraksi menyatakan, tidak perlu dan direkomendasikan agar Sudewo memperbaiki kinerja sebagai Bupati.
Seperti fraksi PDIP yang meminta Sudewo memperbaiki kinerjanya.
Meski begitu, PDIP menganggap Sudewo telah melanggar sumpah jabatannya sebagai Bupati Pati buntut kebijakan yang diambilnya menimbulkan polemik.
"Berdasarkan keseluruhan temuan tersebut, fraksi PDIP di DPRD Pati menyatakan Bupati Pati telah melanggar sumpah jabatan dan melanggar ketentuan Pasal 67 ayat 1 huruf b dan Pasal 76 ayat 1 a, b, d, dan e Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," kata anggota DPRD Fraksi PDIP, Muhammad Iqbal.
Baca juga: Tak Ada Usulan Pemakzulan, DPRD Pati Minta Ada Perbaikan Kinerja Bupati Sudewo
Iqbal menyatakan, temuan dari pansus hak angket menjadi koreksi bagi Sudewo dalam memimpin Pati.
Kemudian, ada perwakilan dari fraksi PKS, Sadikin, yang merekomendasikan adanya perbaikan kinerja Sudewo.
"Dengan saran atau rekomendasi perbaikan yaitu perbaikan pengelolaan pemerintahan daerah dengan tujuan mensejahterakan masyarakat Pati sehingga terwujud Kabupaten Pati yang maju dan sejahtera."
"Dengan membebankan transparansi akomodatif, komunikatif, serta taat dengan aturan perundang-undangan yang ada," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.