Pakubuwana XIII Meninggal Dunia
2 Adik Raja Solo Rasakan Sasmita Wafatnya Pakubuwono XIII, Baju Koko hingga Pohon Tumbang
Gusti Neno dan Gusti Moeng, adik Raja Keraton Solo memiliki firasat sebelum Pakubuwono XIII meninggal
Tata cara pemakaman raja pada dasarnya serupa dengan masyarakat umum, termasuk tradisi berobosan yang dilakukan di Paningrat, hanya saja lokasi pelaksanaannya berbeda.
Menurutnya, perbedaan utama terletak pada destinasi akhir, karena raja memiliki masjid sendiri serta tempat khusus bernama Parasdya.
PB XIII meninggal dunia pada usia 77 tahun setelah mengalami sejumlah komplikasi penyakit.
Selama beberapa minggu terakhir, dia menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Indriati, Solo Baru.
Salah satu kerabat keraton, KPH Eddy Wirabhumi, menjelaskan bahwa kondisi Sinuhun sempat membaik sebelum akhirnya kembali memburuk.
“Iya, cukup lama, sebelum Adang Dal beliau sempat masuk rumah sakit, kemudian lumayan sehat dan kondur (pulang). Namun setelah acara Adang Dal itu, beliau sakit lagi, masuk lagi sampai sekarang. Sebenarnya sudah lama beliau sakit. Terakhir komplikasi, termasuk gula darahnya tinggi dan seterusnya. Sudah sepuh juga,” jelas Eddy, dikutip dari Tribun Solo.
Sosok Pengganti
Pegiat sejarah, R. Surojo, menilai akan ada dua kemungkinan besar siapa sosok yang bakal naik takhta menggantikan mendiang raja.
Menurutnya, takhta Keraton Surakarta bisa jatuh kepada adik kandung PB XIII, atau kepada putra bungsunya, KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra, yang akrab disapa Gusti Purbaya.
“Masalah ini tak lepas dari kemelut lama yang terjadi di dalam keraton sejak beberapa tahun silam,” ungkap R. Surojo saat dihubungi TribunSolo.com, Minggu.
Surojo menjelaskan, persoalan itu bermula dari penolakan sebagian keluarga keraton terhadap status GKR Pakubuwana atau KRAy Pradapaningsih sebagai permaisuri.
“Masalah itu muncul karena sebagian adik-adik raja tidak mengakui keabsahan permaisuri. Otomatis hak anaknya menjadi raja dianggap tidak valid,” jelasnya.
Padahal, lanjut Surojo, pada tahun 2022 mendiang PB XIII telah secara resmi mengangkat Gusti Purbaya sebagai putra mahkota.
“Dari pihak raja sendiri tetap menganggap itu valid. Nah, ini yang jadi persoalan,” imbuh Surojo.
Belakangan, nama Gusti Purbaya digadang menjadi sosok yang kuat menggantikan PB XIII.
Ia adalah KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo Rojo Putra Narendra ing Mataram atau akrab disapa Gusti Purbaya merupakan Putra Mahkota Keraton Surakarta atau Keraton Solo.
Baca juga: Mengenal Makam Raja-Raja di Imogiri, Lokasi Pemakaman Pakubuwono XIII
KGPAA Purbaya merupakan putra bungsu dari pasangan Pakubuwono XIII dengan GKR Pakubuwono atau KRAy Pradapaningsih.
Gusti Purbaya resmi dikukuhkan sebagai Putra Mahkota saat pada 2022 lalu.
Tepatnya saat acara Tingalan Dalem Jumenengan atau peringatan naik tahta PB XIII ke-18, pada Minggu (27/2/2022), di Sasana Sewaka.
Kala itu Gusti Purbaya masih berusia 21 tahun.
Diketahui, ia memiliki beberapa kakak tiri, yakni GRM. Suryo Suharto (GPH Mangkubumi), GRAy Rumbai Kusuma Dewayani (GKR Timur), GRAy Devi Lelyana Dewi, GRAy Ratih Widyasari, BRAy Sugih Oceani dan GRAy Putri Purnaningrum.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Wafat di Usia 77 Tahun, Raja Keraton Solo Alami Komplikasi dan Siapa Naik Tahta Setelah Pakubuwono XIII Mangkat? Antara Adik Kandung atau Putra Bungsu
(Tribunnews.com/Chrysnha, Galuh)(TribunSolo.com/Tri Widodo/Mardon Widiyanto/Ahmad Syarifudin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.