Jumat, 7 November 2025

7 Dekan Fakultas Syariah PTKIN di Jateng Serukan Reformasi Hukum Nasional Berbasis Keadilan Ekologis

Para dekan di Jawa Tengah menyerukan reformasi hukum nasional yang berlandaskan nilai kemanusiaan dan keadilan ekologis.

|
Editor: Nuryanti
Istimewa/UIN Raden Mas Said Surakarta
REFORMASI HUKUM NASIONAL - Forum International Collaboration Conference on Law, Sharia and Society (ICCoLaSS) 2025 yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, Rabu (5/11/2025). 

Kelima, para dekan menegaskan pentingnya keterbukaan dan partisipasi publik dalam proses legislasi.

Demokrasi hukum, menurut mereka, hanya dapat hidup jika masyarakat dilibatkan secara aktif dalam setiap tahap penyusunan peraturan.

“Hukum yang lahir tanpa partisipasi publik akan kehilangan legitimasi moralnya,” demikian salah satu butir dalam dokumen tersebut.

Rekomendasi itu ditandatangani bersama oleh tujuh dekan Fakultas Syariah, yakni Prof. Dr. Muh. Nashirudin, M.A., M.Ag. (UIN Raden Mas Said Surakarta), Prof. Dr. Any Ismayawati, M.Hum. (UIN Kudus), Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si. (UIN Salatiga), Prof. Dr. Maghfur, M.Ag. (UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan), Prof. Dr. Abdul Ghofur, M.Ag. (UIN Walisongo Semarang), Dr. Supani, M.A. (UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto), dan Prof. Dr. Khusniati Rofiah, M.S.I.  (UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo).

Dalam pernyataannya Prof. Dr. Muh. Nashirudin, M.A., M.Ag. , selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta dan tuan rumah ICCoLASS kelima, menyebutkan bahwa rekomendasi ini merupakan bentuk tanggung jawab akademik untuk mengingatkan arah pembangunan hukum nasional.

“Pembangunan hukum yang baik bukan hanya soal kepastian, tetapi juga soal keberlanjutan kehidupan manusia dan lingkungannya,” ujarnya.

Rekomendasi ini rencananya akan disampaikan kepada Pemerintah Indonesia sebagai masukan dari kalangan akademisi hukum Islam.

Para dekan berharap, pandangan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembaruan sistem hukum nasional agar hukum di Indonesia benar-benar menjadi instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved