Jumat, 7 November 2025

Ditodong Pistol di Kepala, Kesaksian Pengusaha Diperas Oknum Polisi-TNI Rp1 Miliar: Merasa Akan Mati

Berikut cerita pengusaha Batam diperas oknum polisi-TNI yang diperas Rp1 m. Ditodong senjata di kepala.

Kolase: Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com dan Beres/TribunBatam
POLISI PERAS PENGUSAHA - (Kiri) Ilustrasi oknum polisi dan (Kanan) Budianto, pengusaha di Batam korban dugaan pemerasan oleh oknum anggota TNI di Batam, usai melaporkan insiden kelam yang dialaminya ke Denpom 1/6 Batam, Senin (3/11/2025). Berikut cerita lengkapnya saat korban ditodong senjata di kepala. 

Dirinya menuding penggerebekan tersebut hanyalah akal-akalan para oknum untuk meminta tebusan sebanyak Rp 1 miliar.

"Saya tidak tahu itu apa. Saya tidak tahu itu milik saya atau tidak."

"Yang jelas, itu dijadikan alasan untuk memeras saya," ujarnya.

Budianto Jawari mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu kepada para oknum.

Akan tetapi mereka terus memaksa dengan cara menodongkan senjata.

Singkat cerita, Budianto Jawari dipaksa untuk menghubungi kakak iparnya guna meminjam uang.

"Mereka minta satu miliar. Saya bilang saya tidak punya. Mereka terus mengancam. Pistol masih di kepala saya. Saya sangat ketakutan."

"Saya pinjam dari abang ipar Rp300 juta. Dilakukan transfer dua kali. Pertama Rp200 juta, kedua Rp100 juta. Itu satu-satunya cara supaya mereka pergi dan tidak menyakiti kami," urainya.

Baca juga: Sosok Pengusaha Batam, Diperas Rp 1 M oleh Oknum TNI-Polri hingga Alami Trauma

Usai mendapatkan uang, para oknum ini meninggalkan lokasi kejadian.

Beberapa hari kemudian, Budianto Jawari melaporkan dugaan pemerasan ini ke Polda Kepri dan Denpom 1/6 Batam.

Ia berharap para pelaku dihukum berat.

"Saya hanya ingin keadilan. Saya ingin oknum-oknum itu dipecat dan dihukum."

"Kalau mereka tidak dihukum, saya dan keluarga akan terus merasa terancam. Mereka masih mengancam kami," tandasnya, dikutip dari TribunBatam.com.

Perwira Polisi Ikut Terlibat

Belakangan terungkap, salah satu oknum yang diduga terlibat pemerasan seorang perwira polisi.

Ia berinisial Inspektur Polisi Satu (Iptu) TSH, anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved