Sabtu, 8 November 2025

Sosok Aipda Rival Pelupessy, Oknum Polisi Perusak Fasilitas Penginapan di Ambon, Diperiksa Propam

Oknum polisi Aipda Rival Pelupessy diperiksa Propam Polda Maluku terkait kasus perusakan penginapan di Ambon

Penulis: Dewi Agustina
Istimewa
PERUSAKAN PENGINAPAN - Oknum polisi Aipda Rival Pelupessy diperiksa Propam Polda Maluku terkait kasus perusakan penginapan di Ambon. Aipda Rival Pelupessy adalah anggota Polres Seram Bagian Timur (SBT). 
Ringkasan Berita:
 

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Oknum polisi Aipda Rival Pelupessy diperiksa Propam Polda Maluku terkait kasus perusakan penginapan di Ambon.

"Ya, sementara lagi dijemput untuk diamankan di Paminal," ungkap Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan melalui pesan WhatsApp kepada TribunAmbon.com, Kamis (6/11/2025).

Baca juga: 16 Orang Jadi Tersangka Perusakan Fasum Demo Jakarta, Kapolda Metro: Mereka Perusuh Bukan Pendemo

Sosok Aipda Rival Pelupessy 

Aipda Rival Pelupessy adalah anggota Polres Seram Bagian Timur (SBT).

Aipda (Ajun Inspektur Polisi Dua) adalah pangkat dalam kepolisian Indonesia yang termasuk dalam golongan Bintara Tinggi. 

Pangkat ini berada di atas Bripka dan di bawah Aiptu.

 

 

Aipa Rival diduga melakukan tindakan kekerasan dan perusakan fasilitas di salah satu Penginapan Almira Silale, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Kamis (6/11/2025).

Aipda Rival diduga merusak meja resepsionis dan pagar penginapan.

Penyidik Propam Polda Maluku tengah mendalami motif di balik dugaan kekerasan dan perusakan yang dilakukan oleh Aipda Rival Pelupessy di penginapan tersebut.

Baca juga: 2 Tersangka Perusakan 6 Pos Polisi di DIY Ditangkap: Satu Orang Residivis, Kerja Serabutan

Tentang Polres Seram Bagian Timur

Kepolisian Resor Seram Bagian Timur (Polres SBT) adalah satuan pelaksana kewilayahan di bawah Polda Maluku, yang bertugas menyelenggarakan fungsi-fungsi kepolisian di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku.

Polres ini berperan sebagai ujung tombak Polri di tingkat kabupaten, yang memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), penegakan hukum, serta pelindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Seram Bagian Timur.

Wilayah hukum Polres SBT mencakup seluruh Kabupaten Seram Bagian Timur, yang terdiri dari beberapa kecamatan, antara lain:

  • Bula (ibukota kabupaten)
  • Bula Barat
  • Siritaun Wida Timur
  • Teluk Waru
  • Werinama
  • Siwalalat
  • Gorom Timur
  • Pulau Gorom
  • Teor
  • Kilmury
  • Wakate

Dan beberapa kecamatan lain di pesisir dan kepulauan bagian timur Pulau Seram

Wilayah ini cukup luas dan sebagian besar berupa daerah pesisir dan kepulauan, sehingga tantangan tugas kepolisian mencakup mobilitas laut, konektivitas antar-pulau, serta penegakan hukum di wilayah terpencil.

Polres SBT dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Kapolres dibantu oleh Wakapolres dan para Kepala Satuan (Kasat) seperti:

  • Kasat Reskrim (Reserse Kriminal)
  • Kasat Intelkam (Intelijen dan Keamanan)
  • Kasat Lantas (Lalu Lintas)
  • Kasat Narkoba
  • Kasat Binmas (Pembinaan Masyarakat)
  • Kasat Samapta (Sabhara)
  • Kapolsek di tiap kecamatan

Kronologis Kejadian

Menurut Kasi Propam Polresta Ambon, AKP Jonas Paulus,  kasus ini berawal dari laporan warga melalui Call Centre 110.

"Awalnya ada laporan melalui Call Centre 110, pemilik penginapan menelepon. Setelah itu anggota kami turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," jelas AKP Jonas Paulus, Kamis (6/11/2025).

Anggota Polresta Ambon yang tiba di lokasi terkejut saat mengetahui terduga pelaku perusakan adalah seorang anggota polisi aktif.

Setelah diketahui Aipda Rival merupakan anggota Polres SBT, maka penanganan masalah diteruskan ke Propam Polda Maluku.

"Ternyata ketika tiba di lokasi dilihat pelakunya anggota polisi yang bertugas di SBT sehingga kami berkoordinasi dengan Propam Polda untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya.

Aipda Rival Pelupessy terancam menghadapi sanksi berlapis, mulai dari proses pidana umum terkait perusakan, hingga sanksi disiplin dan kode etik.

Penulis: (Tribunnews.com) (TribunAmbon.com/Jenderal Louis MR)

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Geger! Oknum Anggota Polres SBT Diduga Rusaki Fasilitas Penginapan Almira - Ambon

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved