Minggu, 9 November 2025

Pakubuwana XIII Meninggal Dunia

Tak Tunggu 40 Hari Wafatnya Pakubuwono XIII, GKR Timoer: Jumenengan Raja Solo Digelar Secepatnya

Putri Pakubuwono XIII, GKR Timoer, mengungkapkan penobatan Raja baru Keraton Solo, Pakubuwono XIV, akan digelar secepatnya.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
DEKLARASI NAIK TAKHTA - Putra mahkota Keraton Solo, Gusti Purbaya atau KGPAA Hamangkunegoro, menyatakan ia telah berdiri sebagai Pakubuwono XIV di depan jenazah ayahnya sebelum diberangkatkan pada Rabu (5/11/2025). Putri Pakubuwono XIII, GKR Timoer, mengungkapkan penobatan Raja baru Keraton Solo, Pakubuwono XIV, akan digelar secepatnya. 

Deklarasi ini disampaikan Gusti Purbaya sebelum jenazah Pakubuwono XIII diberangkatkan menuju Makam Raja-raja Mataram di Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (5/11/2025).

"Atas perintah dan titah Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, saya, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro, pada hari ini, Rabu Legi, 14 Jumadilawal Tahun Dal 1959 atau 5 November 2025, naik takhta menjadi Raja Keraton Surakarta Hadiningrat dengan gelar Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIV," kata Gusti Purbaya dalam bahasa Jawa, Rabu, masih dari TribunSolo.com.

Namun, Maha Menteri Keraton Solo, KGPA Tedjowulan, melalui juru bicaranya, KP Bambang Pradotonagoro, menilai deklarasi Gusti Purbaya terlalu dini.

Meski tak masalah atas deklarasi Gusti Purbaya itu, Tedjwulan menganggap telah melanggar paugeran atau tata adat keraton.

Sebab, menurut paugeran, masih ada masa hening selama 40-100 hari sebagai masa berkabung atas wafatnya raja.

Namun, Gusti Purbaya justru menyatakan kesiapannya menjadi Raja Solo, bahkan sebelum jenazah Pakubuwono XIII diberangkatkan menuju pemakaman.

Baca juga: Rekam Jejak Gusti Purbaya Deklarasi Jadi Raja Solo: Kasus Tabrak Lari hingga Nyesal Gabung Republik

"Gusti Purbaya (KGPAA Hamangkunegoro) sudah menjadi Pangeran Adipati, mengangkat dirinya sendiri sebagai raja."

"Cuma yang menjadi masalah bukan itu, Paugeran yang terjadi biasanya 40-100 hari kita hening. Ini belum ada 40-100 hari, bahkan jenazah belum diberangkatkan, kok sudah diikrarkan," tutur KP Bambang, Rabu, dilansir TribunSolo.com.

Lebih lanjut, KP Bambang mengungkapkan belum ada pembicaraan resmi mengenai siapa yang akan menjadi Pakubuwono XIV.

Meski demikian, yang terpenting menurut KP Bambang, adalah penerus Pakubowono XIII harus disepakati bersama oleh seluruh kerabat Keraton Solo, terutama sesepuh.

"Saya tidak mau mendahului. Yang terpenting keluarga maunya seperti apa. Beliau-beliau ini posisinya sudah sepuh."

"Semua terbuka, tidak hanya Gusti Tedjowulan. Termasuk Gusti Dipo, Gusti Puger," katanya.

KP Bambang pun tak mempermasalahkan jika memang Gusti Purbaya yang menjadi Pakubuwono XIV, selama sudah menjadi kesepakatan bersama.

Apabila semua kerabat Keraton Solo sepakat Gusti Purbaya menjadi penerus, maka KGPA Tedjowulan tak lagi menjadi Plt Keraton Solo.

Ia juga menegaskan, Keraton Solo bukan merupakan milik satu kelompok, melainkan seluruh trah mulai Pakubowono I sampai Pakubowono XIII.

"Silakan kalau sudah disepakati kerabat yang lain. Prinsipnya Panembahan Agung kalau sudah disepakati ya sudah tidak lagi menjadi Plt."

"Disepakati bersama itu bukan satu kelompok. Keraton itu dimiliki trah dari PB I sampai XIII. Semua harus diajak bicara," tegas dia.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin/Andreas Chris)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved