Selasa, 11 November 2025

Urutan Penculikan Balita Bilqis, Lintasi Tiga Pulau, Dijual Tiga Kali dari Rp3 Juta Jadi Rp80 Juta

Setelah diculik, Bilqis dijual sampai empat kali dari Rp3 juta menjadi Rp80 juta, melintasi tiga pulau.

Tribun-Timur.com/Makmur
PENCULIKAN BILQIS - Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin (10/11/2025) siang. Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara 15 tahun. 
Ringkasan Berita:
  • Penculikan balita Bilqis di Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya terungkap.
  • Setelah diculik, Bilqis dijual sampai empat kali, melintasi tiga pulau.
  • Balita itu awalnya dijual Rp3 juta, kemudian menjadi Rp80 juta.

TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Makassar mengungkap kasus penculikan balita Bilqis Ramdhani (4), yang hilang saat bermain di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (2/11/2025).

Setelah enam hari hilang, Bilqis ditemukan di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025).

Bilqis menjadi korban perdagangan anak dengan jaringan lintas Pulau Nusantara.

Balita yang masih duduk di TK PAUD itu telah melintasi tiga pulau dalam sepekan yakni Sulawesi, Jawa, dan Sumatra.

Berikut urutan penculikan balita Bilqis:

1. Diculik di Makassar

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, Bilqis diculik saat bermain di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Minggu.

Ketika itu, ayah Bilqis, Dwi Nurmas (34) sedang bermain tenis di lapangan.

Dari hasil penyelidikan, Bilqis diculik oleh pelaku perempuan berinisial SY (30), warga Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

"Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025), dilansir Tribun-Timur.com.

2. Dijual Rp3 Juta

Baca juga: 3 dari 4 Pelaku Penculik Bilqis Perempuan, Keempatnya dari 3 Pulau Berbeda

SY kemudian membawa korban ke kosnya di Jl Abu Bakar Lambogo.

Ia lantas menawarkan Bilqis untuk dijual di media sosial Facebook dengan akun 'Hiromani Rahim Bismillah'.

"Kemudian, ada yang berminat dengan korban. Pembelinya atas nama NH," terangnya.

NH merupakan seorang perempuan berusia 29 tahun yang beralamat di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

NH yang berminat dengan Bilqis lantas terbang dari Jakarta ke Makassar untuk melakukan transaksi dengan SY.

Transaksi dilakukan di indekos SY senilai Rp3 juta.

"Dengan transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku (SY)," bebernya.

3. Dijual ke Jambi

Selanjutnya, NH membawa Bilqis ke Jambi untuk dijual kembali kepada AS dan MA.

Namun, terlebih dahulu NH transit di Jakarta.

AS (36) merupakan pria yang merupakan karyawan honorer asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Sementara M adalah perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, beralamat di Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," ungkap Djuhandhani.

NH kemudian menyerahkan Bilqis kepada AS dan MA, lalu melarikan diri ke Kabupaten Sukoharjo.

AS dan MA mengaku membeli Bilqis dari NH senilai Rp30 juta.

4. Dijual Lagi ke Suku Anak Dalam

Tak berhenti di situ, AS dan MA kembali menjual Bilqis. Kali ini kepada kelompok di Suku Anak Dalam.

Kedua pelaku menjual balita itu dengan harga fantastis yakni Rp80 juta.

"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)," bebernya.

Bilqis kemudian ditemukan oleh Tim Polrestabes Makassar di kawasan Suku Anak Dalam, Sabtu (8/11/2025).

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal berlapis.

"Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Djuhandhani, dikutip dari Tribun-Timur.com.

"Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," lanjut mantan Dirtipidum Mabes Polri ini.

Baca juga: Sosok 5 Polisi yang Tangkap Penculik Bilqis di Jambi, Dapat Penghargaan dari Pemkot Makassar

Sementara itu, motif pelaku menjual Bilqis lantaran ekonomi.

"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkap dia.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat ponsel.

"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pesan Kapolda Sulsel ke Tim Pencari Bilqis: Jangan Coba-coba Pulang Jika Korban-Pelaku Tidak Ketemu

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved