Penculikan Balita di Makassar
Penampakan Rumah Pelaku yang Jual Balita Bilqis di Sukoharjo, Baru Setahun Dibeli, Kini Kosong
Nadia Hurti, satu dari empat penculik balita Bilqis baru setahun tinggal di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Menurut keterangan Ketua RT setempat, Sukino Harsomarto (74), Nadia jarang bersosialisasi dengan warga setempat.
“Rumah itu dia beli, katanya rumah subsidi. Di sini tinggalnya belum lama, kira-kira setahun. Orangnya pendiem, jarang keluar rumah,” katanya.
Sukino menerangkan, saat pertama kali datang, Nadia mengaku berasal dari Ujung Padang, Sumatra Utara.
Ia dan warga mengaku terkejut saat aparat kepolisian datang pada dini hari untuk mengamankan Nadia atas kasus penculikan anak di Makassar.
“Kami semua kaget karena tidak menyangka, ternyata dia terlibat kasus penculikan. Selama ini tampak seperti orang biasa,” imbuhnya.
Kronologi Penculikan Bilqis
Bilqis hilang saat bermain di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (2/11/2025).
Ketika itu, ayah Bilqis, Dwi Nurmas (34) sedang bermain tenis di lapangan.
Dari hasil penyelidikan, Bilqis diculik oleh pelaku perempuan berinisial SY (30), warga Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
"Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama," kata Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025), dilansir Tribun-Timur.com.
Baca juga: Kronologi Lengkap 4 Polisi Makassar dalam Misi Penyelamatan Bilqis hingga Penangkapan 4 Penculik
SY kemudian membawa korban ke kosnya di Jl Abu Bakar Lambogo.
Ia lantas menawarkan Bilqis untuk dijual di media sosial Facebook dengan akun 'Hiromani Rahim Bismillah'.
"Kemudian, ada yang berminat dengan korban. Pembelinya atas nama NH," terangnya.
NH (Nadia Hutri) merupakan seorang perempuan berusia 29 tahun yang beralamat di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
NH yang berminat dengan Bilqis lantas terbang dari Jakarta ke Makassar untuk melakukan transaksi dengan SY.
Transaksi dilakukan di indekos SY senilai Rp3 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.