Selasa, 11 November 2025

Duduk Perkara Sewa Lahan Pemkab Luwu Timur-IHIP, Ini Respons Mahasiswa dan Masyarakat

Sewa lahan Pemkab Luwu Timur ke IHIP menuai protes. Mahasiswa dan warga tuntut audit dan transparansi.

Editor: Glery Lazuardi
ISITMEWA
Mahasiswa dan warga Luwu Timur desak audit sewa lahan Rp4,4 M ke IHIP, nilai dinilai janggal. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Luwu Timur menyewakan lahan kompensasi PLTA Karebbe seluas 394,5 hektare ke PT IHIP selama 50 tahun.
  • Nilai sewa awal Rp4,445 miliar untuk lima tahun pertama dinilai terlalu murah dan tidak transparan.
  • Mahasiswa dari HMPLT gelar aksi di Kejati Sulsel dan DPRD Sulsel, mendesak audit dan penyelidikan dugaan penyimpangan.
  • Aliansi Masyarakat Luwu Timur (AMLT) menilai DPRD ingkar janji karena belum membentuk tim audit investigasi.

TRIBUNNEWS.COM - Polemik sewa lahan antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan PT Indonesia Huaxia Industrial Park (IHIP) memantik reaksi keras dari mahasiswa dan masyarakat. 

Di tengah sorotan publik terhadap transparansi dan keadilan pengelolaan aset daerah, sejumlah elemen sipil mempertanyakan urgensi, nilai sewa, dan dampak sosial dari kerja sama tersebut.

Mereka menuntut kejelasan apakah kepentingan rakyat benar-benar menjadi prioritas, atau justru terpinggirkan dalam negosiasi industri.

Baca juga: Bayar Sewa Lahan BMKG Rp22 Juta ke GRIB Jaya, Pedagang Hewan Kurban Memohon Masih Bisa Jualan

Duduk Perkara Sewa Lahan Pemkab Luwu Timur-IHIP

Sewa Lahan Pemkab Luwu Timur-IHIP ini mencuat setelah publik mempertanyakan proses dan nilai sewa lahan Pemkab Lutim kepada PT IHIP.

Lahan tersebut merupakan aset daerah yang berasal dari kompensasi proyek PLTA Karebbe milik PT Vale Indonesia (INCO) pada 2006.

Perhatian tertuju pada simpul bisnis yang kompleks antara tiga aktor utama, yakni PT Vale Indonesia Tbk (INCO), Zhejiang Huayou Cobalt Co. Ltd. (Huayou), dan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP).

Polemik ini memanas setelah Pemkab Luwu Timur meneken kerja sama dengan PT IHIP di Jakarta Selatan, 24 September 2025.

Perjanjian itu memberikan hak pengelolaan (HPL) lahan di Desa Harapan, Malili, kepada IHIP selama 50 tahun, hingga 2075.

Nilai sewa awal yang hanya Rp4,445 miliar untuk lima tahun pertama menuai kritik tajam.

Sejumlah kalangan menilai harga tersebut terlalu rendah dan prosesnya tidak transparan untuk aset daerah di lokasi strategis.

Baca juga: Anak Usaha Pelni dan IKI Teken Kontrak Kerja Sama Sewa Lahan untuk Peti Kemas

Respons Mahasiswa 

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (11/11) siang. 

Koordinator Aksi, Salman, mengatakan pihaknya mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan lahan dan proyek industri di Kabupaten Luwu Timur.

Dalam pernyataan sikapnya, HMPLT menyoroti sejumlah kebijakan dan tindakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang melibatkan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) dan PT Vale Indonesia. 

“Kami melihat adanya indikasi kuat terjadinya penyimpangan administratif, hukum, dan tata kelola pemerintahan dalam sejumlah proyek industri di Luwu Timur,” kata Salman, membacakan salah satu poin pernyataan HMPLT.

Mahasiswa mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit menyeluruh terhadap perjanjian sewa lahan antara Pemkab Luwu Timur dan PT IHIP. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved