Penculikan Balita di Makassar
Anaknya Diculik 6 hari dan 2 Kali Dijual, Ayah Bilqis Maafkan 4 Pelaku
Meski anaknya diculik dan dijual, Dwi Nurmas ngaku sudah maafkan 4 pelaku penculikan, tapi proses hukum jalan terus dan terpenting Bilqis selamat.
Ringkasan Berita:
- Ayah Bilqis (4), Dwi Nurmas (34) memaafkan empat pelaku penculikan anaknya.
- Meski dimaafkan proses hukum pada 4 tersangka penculikan Bilqis jalan terus.
- Bagi Dwi Nurmas yang penting Bilqis ditemukan dan kondisinya selamat.
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Meski anaknya diculik selama 6 hari bahkan dua kali dijual, Dwi Nurmas (34) ngaku sudah memaafkan empat pelaku penculikan Bilqis (4).
Namun demikian, Dwi Nurmas tetap meminta, 4 pelaku penculikan Bilqis diproses sesusai hukum berlaku.
"Saya maafkan semua pelaku ini, cuman hukum harus tetap dijalani," kata Dimas sapaan Dwi Nurmas ditemui di rumahnya, Jl Pelita 2, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (11/11/2025).
Dwi Nurmas mengaku, menyerahkan sepenuhnya penangan kasus empat tersangka ke aparat penegak hukum.
"Mau dihukum berapa tahun, saya tidak tahu, saya warga biasa. Hukumlah yang anu (menentukan)," sebutnya.
Berdoa Bilqis Kembali dengan Selamat
Dwi Nurmas yang juga berprofesi sebagai Sopir travel ini mengaku, memang telah memaafkan pelaku sejak Bilqis belum ditemukan.
Sebab dalam doanya, hanya Bilqis yang ia harap dapat kembali dengan selamat.
"Jadi saya sudah niatkan, saya maafkan. Asalkan anak saya kembali dengan selamat," katanya.
Baca juga: DRAMATIS Perjuangan 4 Polisi Jemput Bilqis di Perkampungan Adat Jambi, Negosiasi Alot, Butuh 2 Malam
Ia pun mengaku menyerahkan sepenuhnya penangan para tersangka ke penegak hukum.
"Biarlah pengadilan yang tahu bagaimana baiknya," tuturnya.
4 Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terancam 15 tahun penjara.
Ke empatnya adalah perempuan SY (30). Pekerjaan PRT (Pekerja Rumah Tangga). Alamat Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.