Kamis, 13 November 2025

Jadi Tersangka Dugaan Perselingkuhan dengan Polwan, Anggota DPRD Kota Blitar Segera Dijatuhi Sanksi

Susul Polwan Jadi Tersangka Dugaan Perselingkuhan, Anggota DPRD Kota Blitar bakal dipanggil Badan Kehormatan (BK) untuk proses kode etik

Kompas.com/Asip Agus Hasani
DUGAAN PERSELINGKUHAN - Gedung DPRD Kota Blitar di Jalan A Yani, Kota Blitar, Senin (20/10/2025). GP, Anggota DPRD Kota Blitar diduga selingkuh dengan Polwan Polres Blitar Kota berinisial NW. Ia kini dinonaktifkan sementara dari tugasnya. Susul Polwan Jadi Tersangka Dugaan Perselingkuhan, Anggota DPRD Kota Blitar bakal dipanggil Badan Kehormatan (BK) untuk proses kode etik 

“Meski saat terlapor I (NW,red) diamankan, terlapor II (GP,red) tidak ada di tempat kejadian, berdasarkan keterangan saksi dan juga bukti-bukti yang ada itu sudah memenuhi untuk ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Dengan demikian NW dan GP kini sama-sama telah menyandang status tersangka, namun tidak ditahan karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun penjara.

“Ya (tidak ditahan,red) karena ancaman hukuman paling lama 9 bulan,” ujarnya.

Baca juga: Kronologi Perselingkuhan Polwan dengan Anggota DPRD di Kota Batu, NW Sendiri di Kamar

Diketahui sebelumnya NW dan GP yang diduga merupakan pasangan gelap dilaporkan oleh suami NW yang juga merupakan anggota Polres Blitar Kota ke Polres Batu.

Keduanya dilaporkan setelah suami NW curiga karena NW yang berpangkat Bripka itu keluar dari rumahnya di Blitar pada Jumat (17/10/2025) dengan dijemput oleh seseorang menggunakan mobil Toyota Innova warna abu-abu metalik.

Diam-diam sang suami mengikuti NW hingga ke Kota Batu dan didapati NW berhenti di sebuah hotel bintang empat di Ngaglik Kecamatan Batu. 

Mengetahui sang istri bermain dibelakangnya, suami NW lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Batu dan dilakukan penggrebekan pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.

Saat diamankan NW tengah seorang diri di dalam kamar hotel. Polisi mengamankan NW sekaligus berikut barang bukti berupa baju, pakaian dalam wanita, handphone dan beberapa barang bukti lainnya

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Anggota DPRD Kota Blitar Tersangka Perzinaan di Batu, BK Bakal Panggil Pelaku: Proses Kode Etik

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved