Berita Viral
Alasan Bripka NW dan Anggota DPRD Blitar Tidak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Perzinaan
Inilah alasan polisi tidak melakukan penahanan terhadap Bripka NW dan anggota DPRD Kota Blitar, GP yang jadi tersangka perzinaan
Aris Dedi Arman selaku Ketua BK DPRD Kota Blitar mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari Polres Batu soal penetapan tersangka GP.
"Kami masih menunggu surat resmi dari polisi. Setelah suratnya turun, kami segera memproses kode etiknya," kata Aris dihubungi TribunJatim.com, Selasa (11/11/2025).
Setelah memanggil GP, pihak DPRD Kota Blitar baru akan memutuskan sanksi sesuai dengan aturan.
"Kami ikuti prosesnya. Kami akan panggil yang bersangkutan untuk dilakukan konfrontasi. Setelah itu, BK mengadakan rapat memutuskan sesuai aturan yang ada," ujarnya.
Dilaporkan Suami
Kasus dugaan perselingkuhan ini terungkap setelah suami NW yang juga anggota Polres Blitar Kota membuat laporan.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar menuturkan, untuk kasus perselingkuhan ditangani Polres Batu.
"Penanganan kasusnya di Polres Batu, karena lokasinya di Kota Batu. Polres Blitar Kota akan menangani soal kode etik, karena seorang anggota Polri," ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com.
NW pun sudah diamankan dan telah menjalani pemeriksaan di Polres Blitar Kota.
Ia pun dikembalikan ke Polres Batu untuk penanganan lebih lanjut.
Digerebek Polisi
Pada Sabtu (18/10/2025), NW yang berada di sebuah hotel di Kota Batu digerebek polisi.
Namun, di kamar hanya ada NW saja.
Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Perselingkuhan dengan Polwan, Anggota DPRD Kota Blitar Segera Dijatuhi Sanksi
Setelah dimintai keterangan, NW mengaku sebelumnya bersama dengan seorang anggota DPRD Kota Blitar.
Mengutip TribunJatim.com, anggota DPRD Kota Blitar tersebut bersama dengan NW sebelum polisi melakukan penggerebekan.
"Di wilayah Batu (hotelnya)," singkatnya.
Untuk kode etik, kasus NW ini ditangani oleh Polres Blitar Kota.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sama-Sama Jadi Tersangka Kasus Dugaan Perzinaan, Anggota DPRD Kota Blitar dan Polwan Tak Ditahan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Dya Ayu/Samsul Hadi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.